Panyabungan, (beritasumut.com) – Independensi beberapa calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diragukan untuk menjalankan pemilu yang demokratis, jujur dan adil“Karaguan kita karena salah satu keuarga dekatnya ikut menjadi calon Anggota DPRD Madina. Untuk Tim Seleksi KPU Madina jangan meloloskan calon Komisioner KPU Madina yang keluarganya ikut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif,” ujar Sekretaris LSM Reaksi Madina Jeffry Barat Lubis di Panyabungan, Ahad (25/8/2013).Dikatakanya, ini perlu dipertimbangkan Timsel KPU demi terlaksananya pemilu yang demokratis, jujur dan adil Madina serta untuk menghasilkan pemimpin yang menjunjung tinggi demokrasi dan berpihak kepada masyarakat.“Kita dari LSM Reaksi setelah melihat hasil pengumuman seleksi administrasi, kita melihat di situ ada nama calon yang keluarga dekatnya (suaminya) yang ikut mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Madina. Atas dasar itulah kita meminta kepada timsel supaya jangan meloloskan calon komisioner yang keluarganya ikut calon legislatif,” paparnya.Hal yang sama juga diminta kepada Timsel KPU Provinsi Sumatera Utara karena calon Komisioner KPU Sumut juga ada seperti calon Komisioner KPU Madina yakni anggota keluarga dekatnya ada yang mencalonkan diri sebegai calon legislatif.“Kita berharap di tahapan berikutnya calon yang kita ragukan berinisial RS yang ikut sebagai calon Komisioner KPU Madina dan JA yang ikut mencalonkan diri sebagai Komisioner KPU Provinsi Sumut jangan diloloskan lagi,” harapnya.Lanjut Jefry, calon anggota KPU yang terpilih nantinya diharapkan orang-orang terpercaya dan bisa diandalkan untuk menyelenggarakan pemilu dan pilkada secara jujur dan adil. Timsel harus selektif melihat calon-calon KPU. (BS-026)