Asisten III Imbau SKPD Madina Penerima DAK Tingkatkan Kinerja

Redaksi - Kamis, 22 Agustus 2013 21:34 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082013/beritasumut_Pemkab-Madina2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Panyabungan, (beritasumut.com) – Asisten III Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Samad mengimbau SKPD pengguna Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2013 untuk meningkatkan kinerja mengingat waktu sudah mendesak dengan anggaran DAK Madina Rp51 miliar yang sampai saat ini termin pertama sebesar 30 persen belum cair.Hal itu disampaikan Samad di ruang kerjanya usai rapat tertutup dengan SKPD pengguna DAK, Kamis (22/8/2013). Diminta kepada 7 instansi Pemkab Madina pengguna DAK 2013 yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Rumah Sakit Umum untuk dapat mempercepat serta meningkatkan pekerjaannya di lapangan. “Saya mengimbau kepada seluruh SKPD pengguna DAK Tahun 2013 agar supaya dapat dipercepat pekerjaannya di lapangan sehingga sisa dana yang tersisa di kas daerah sebesar Rp6,6 miliar bisa terserap dan digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Madina ini,” ujar Samad.“Saat ini baru terealisasi Rp8 miliar DAK Tahun 2013 yang dikelola oleh ketujuh SKPD, dan dana tersebut belum terserap mencapai 30 persen untuk termin pertama dari 3 termin yang direncanakan yaitu 45 persen termin ke dua dan 25 persen untuk termin ketiga,” terang Samad.Samad khawatir, apabila dana tersebut tidak terserap sampai 30 persen untuk termin pertama, nantinya akan berpengaruh besar atau menghambat untuk usulan pencairan termin kedua yaitu 45 persen. Maka itu diminta agar instansi pengguna DAK bisa meningkatkan pola kerjanya di lapangan.“Keadaan ini sangat rawan menurut saya, karena kalau instansi instansi tersebut tidak aktif dan kreatif melaksanakan program DAK ini, saya khawatir Pemkab Madina akan kena pinalti. Untuk itu mereka harus bekerja keras sehingga termin berikutnya dapat terserap sesuai dengan yang direncanakan serta direalisasikan agar tidak terkena pinalti,” harap Samad. (BS-026)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Saksi Pelapor Sakit Tak Bisa Bicara, Bupati Madina untuk Sementara Aman

Berita

Empat Daerah di Sumut Belum Ambil Vaksin Meningitis untuk Calon Jamaah Haji

Berita

Dinkes Kota Medan Tunjuk 21 Puskesmas Layani Vaksin Meningitis Calon Jamaah Haji

Berita

Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Manasik Haji Akbar 1437 H/2016 M

Berita

Padanglawas Kloter Pertama Jamaah Haji Embarkasi Medan

Berita

Pimpinan SKPD Tandatangani Perjanjian Kinerja