Panyabungan, (beritasumut.com) – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diminta untuk independen dan transparan dalam menjalankan tugasnya. Jangan ada kesan timsel melakukan kecurangan dalam melakukan seleksi kepada calon penyelenggara pemilu yang sudah mendaftar.
“Timsel KPU Madina harus benar-benar menunjukan indenpendensi dan transparansi dalam mengumumkan calon yang mendaftar dan yang lulus seleksi,” ujar Ketua LSM Madina Care Fauzan Helmi Rangkuti di Panyabungan, Selasa (20/8/2013).
Diharapkan selama melakukan seleksi Komisioner KPU Madina dari awal sampai akhir seleksi, timsel diharapkan bekerja sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) No 2 Tahun 2013 tentang seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota sehingga Komisioner KPU nantinya adalah orang yang intelektual, profesional dan amanah yang mampu melaksankan proses demokrasi di Madina untuk menghasilkan pemimpin berkualitas dan yang berpihak kepada masyarakat.
Kemudian timsel harus mengumumkan nama-nama yang lulus seleksi maupun yang tidak lulus ke publik dan kenapa calon tersebut dinyatakan tidak lulus seleksi, agar masyarakat percaya terhadap penyelenggara pemilu, jelasnya.
Lanjut Fauzan, Timsel KPU Madina harus benar-benar profesioanl dalam melakukan rekrutmen. Kalau perlu timsel menerima masukan positif dari seluruh stackholder yang ada di Madina. “Kita tidak ingin adanya komisioner titipan,” paparnya.
Selanjutnya, seluruh elemen diimbau turut berpartisifasi aktif mengawasi jalannya proses seleksi sehingga hasilnya nanti sesuai dengan visi misi KPU yakni menjadi penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas dan independen.
Informasi terakhir yang diperoleh dari Sekretariat Timsel KPU Madina, sekitar pukul 15.30 WIB, yang sudah mengambil formulir sudah mencapai 70 orang, dan sudah menyerahkan kembali sebanyak 20 orang. (BS-026)