Namo Rambe, (beritasumut.com) – Berkeinginan menjadi wakil rakyat diusung Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan 6, Rusdi Surbakti, Kepala Desa (Kades) Jaba, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, membuat surat pengunduran diri selaku kades di atas kertas bermaterai Rp6 ribu yang ditandatangani pada 30 Juli 2013.
Sayangnya, keinginan Rusdi Surbakti menjadi Calon Legislatif DPRD Deli Serdang tampaknya hanya impian. Rusdi Surbakti tidak lolos jadi caleg. Karena tidak lolos, Rusdi Surbakti ingin kembali menjadi kades. Alasannya, surat pengunduran dirinya sampai saat ini belum ditandatangani Bupati Deli Serdang Amri Tambunan.
“Hingga kini surat pengunduran diriku sebagai Kepala Desa Jaba belum ditandatangani Bupati. Artinya surat itu dapat aku batalkan,” sebut Rusdi Surbakti melalui telepon, Jumat (2/8/2013).
Sontak tingkah Rusdi Surbakti membuat Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jaba Novendri Sembiring dan sejumlah anggota, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat menjadi berang. Pasalnya, berdasarkan surat pengunduran diri Rusdi Surbakti, Novendri sebagai Ketua BPD langsung membuat rekomendasi kepada Bupati Deli Serdang surat No 028/BPB-JB/V/2013.
“Untuk memproses surat pengunduran diri kepala desa serta mengantisipasi vakumnya roda pemerintahan, BPD sudah melayangkan surat kepada masyarakat agar malam ini melakukan rapat dan sekaligus membuat surat pengusulan kepada Camat Namo Rambe untuk Pelaksana Tugas Kades,” sebut salah seorang Kaur Desa Jaba.
Seharusnya Rusdi Surbakti menghargai surat pengunduran dirinya. Apalagi sejak dulu perangkat desa kurang syor sama kades, karena yang bersangkutan jarang masuk kantor sehingga banyak masyarakat mengeluh. Bahkan para kaur kerap harus mencari keberadaan kades agar urusan masyarakat dapat tuntas. (BS-028)