STM Hilir, (beritasumut.com) – Belakangan ini sejumlah usaha ternak ayam telur di Dusun III Batu Karang, Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, diperiksa perizinannya oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang.Pemeriksaan usaha peternakan ayam dilakukan petugas Satpol PP diduga untuk menepis sorotan sejumlah masyarakat atas kehadiran sejumlah oknum terkait baik dari kabupaten maupun kecamatan yang sengaja datang ke usaha itu setiap bulannya mengambil upeti.“Mana mungkin pihak Kecamatan STM Hilir tidak mengetahui usaha ternak ayam milik A Hwa izinnya masih berlaku atau tidak berlaku. Karena sepengetahuan kami hampir setiap bulan petugas berpakaian dinas Pemkab Deli Serdang kelihatan datang,” sebut sejumlah warga, Rabu (31/7/2013).Indikasinya, seperti pekan kemarin, sepasukan petugas Pol PP DS dipimpin Suyanto melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan surat panggilan terhadap pengusaha. Sayangnya, diduga agar kasus perizinannya ternak ayam itu tidak diproses, pengusaha ternak ayam terlihat menyogok para petugas yang datang dengan ratusan butir telur ayam, bebernya.“Pasca pemberitaan peternakan ayam milik A Hwa itu banyak petugas yang datang dengan dalih melakukan pemeriksaan surat perizinan, tetapi pulang membawa telur ayam,” ucap warga minta namanya tidak disebut dalam pemberitaan.Menyikapi hal itu, Kepala Satpol PP Deli Serdang J Manurung yang dikonfirmasi via ponsel mengaku hasil pemeriksaan yang dilakukan anggotanya ke lapangan bulae diserahkan, bahkan sejumlah pengusaha yang dipanggil belum ada yang datang.“Untuk mengetahui sampai dimana penanganan berkasnya, nanti saya panggil anggota yang turun ke lapangan,” ucapnya. (BS-028)