Biru-biru, (beritasumut.com) – Masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Biru-biru meminta Bupati Deli Serdang Amri Tambunan menindak tegas Galian C milik Panbers di Desa Rumah Gerat, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang.
Pasalnya, akibat beroperasinya mobil-mobil dump truck pengangkut hasil galian tiap hari membuat jalan rusak. Bahkan, akibat penambangan galian yang tidak memiliki legalitas jelas itu, alur Sungai Seruai menjadi rusak parah.
"Warga minta Bupati Deli Serdang segera menurunkan tim Satpol PP untuk menindak Galian C yang sampai sekarang tetap beroperasi,” kata salah seorang warga, T Tarigan, Rabu (24/7/2013).
Sementara, Ketua Kelompok Pengawas (Pokmaswas) Kecamatan Biru-biru Josep Ginting juga mengaku sudah sering menerima keluhan dari warga terkait maraknya aktivitas penambangan Galian C di sepanjang Sungai Seruai dan Sungai Semeimei.
“Warga sudah banyak datang melapor sama saya terkait rusaknya ekosistem akibat penambangan Galian C liar di sepanjang sungai,” katanya.
Sebagai Ketua Pokmaswas, Josep mengecam keras perusakan lingkungan di Kecamatan Biru-biru. Oleh karena itu, diminta kepada Bupati Deli Serdang Amri Tambunan segera memerintahkan bawahannya menertibkan Galian C ilegal yang sudah membuat resah warga Kecamatan Biru-biru itu.
Soalnya, bila tetap dibiarkan, kemungkinan kedepannya akan terjadi bencana alam yang bisa saja berdampak terhadap masyarakat sekitar, katanya. (BS-028)