Medan, (beritasumut.com) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan kembali menutup sementara Shoot Bar, Jalan Pattimura, Medan, karena terbukti tetap beroperasi di Bulan Ramadhan, Selasa (23/7/2013) malam. Saat melakukan penutupan, Disbudpar didampingi Satpol PP, Denpom I/5 dan POM AU dipimpin Sekretaris Disbudpar Medan Parlindungan Harahap didampingi Kabid ODTW Disbudpar Medan Fahmi Harahap dan Kasi Hiburan Bidang ODTW Disbudpar Medan Bagindo Uno Harahap.Selain membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Penutupan Sementara, Disbudpar juga menempelkan kertas bertuliskan “Tutup Sementara” di pintu masuk Shoot Bar. Dalam razia peneritban tempat hiburan yang digelar Selasa malam hingga Rabu (23/7/2013) dini hari tersebut, Disbudpar juga mengamankan satu unit keyboard dan satu unit mixer dari dua lapo tuak di Jalan Ngumban Surbakti, Medan. Kabid ODTW Disbudpar Medan Fahmi Harahap usai razia menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan razia sesuai Surat Edaran Walikota Medan yang memerintahkan semua tempat hiburan harus tutup selama Bulan Ramadhan.Terkait Shoot Bar, ini adalah peringatan terakhir. Apabila tempat hiburan yang disebut-sebut milik Kasim Kosasih tersebut terbukti masih tetap beroperasi di bulan suci ini, maka Disbudpar Medan akan mencabut izin Shoot Bar, tandas Fahmi. (BS-001)