Medan, (beritasumut.com) – Proses pendaftaran calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara akan dibuka mulai 25 Juli 2013. Berkas pendaftaran diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi KPU Sumut di Kantor Kwarda Pramuka Sumut, Jalan Maulana Lubis No 5, Medan setiap jam kerja mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
Demikian disampaikan Ketua Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Syaad Afifudin Sembiring di Medan, Selasa (23/7/2013).
Dijelaskannya, selain membuka pendaftaran calon Anggota KPU Sumut, timsel juga menggelar pleno menetapkan jadwal tahapan seleksi yang akan dilakukan. Seleksi digelar melalui 5 tahapan yakni penelitian administrasi, seleksi tertulis, tes kesehatan, tes psikologi dan seleksi wawancara. Seluruh tahapan disesuaikan dengan masa kerja timsel selama 3 bulan.
Penelitian administrasi, 4-6 Agustus 2013, seleksi tertulis, 15 Agustus 2013, tes kesehatan, 16-21 Agustus 2013, tes psikologi, 22-31 Agustus 2013 serta tes wawancara, 9-11 September 2013.
Persyaratan menjadi Anggota KPU Sumut yakni tidak pernah terlibat dalam partai politik selama 5 tahun terakhir, tidak berstatus sebagi PNS, TNI/Polri maupu pegawai BUMN/BUMD serta bersedia menandatangani pernyataan tidak menduduki jabatan politik, jabatan pemerintahan maupun jabatan di BUMN/BUMD selama masa keanggotaan. (BS-022)