Panyabungan, (beritasumut.com) – Persoalan hukum Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara gawenya penegak hukum. Kalau mau membangun, harusnya jangan saling menjatuhkan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Madina Iskandar Hasibuan via selular dari Jakarta, Senin (22/7/2013), terkait desakan sekelompok warga agar Bupati Hidayat dinonaktifkan.
Menurutnya, isu tentang desakan penonaktifan bupati adalah sikap ketidaksabaran dan ingin memaksakan kehendak tanpa memikirkan kepentingan rakyat banyak.
Karena itu Iskandar meminta mantan-mantan Pejabat SKPD yang sekarang nonjob jangan ikut memprovokasi keadaan. Mantan Pejabat SKPD jangan sok bersih.
Disamping itu, para Pejabat SKPD yang ada proyek fisiknya agar segera menenderkannya untuk tidak mengalami keterlambatan di akhir tahun yang bisa menimbulkan silpa.
“Pimpinan SKPD jangan terlena, soal Bupati dan Plt Kadis PU ditahan KPK kita serahkan kepada mereka, tapi tugas kita jangan disia-siakan,” ujar Iskandar.
Kemudian segenap elemen masyarakat agar ikut serta mengawasi roda pemerintahan. Kalau ada yang salah, tegur. Yang kurang baik diperbaiki, tapi jangan memprovokasi.
“DPRD kita harapkan jangan diam. Sekda dan Asisten ke DPRD untuk rapat membicarakannya, jangan diam bagaikan patung, alias tutup mata,” imbuhnya.
Tidak usah lah kita ribut dan mengadu ke sana kemari. Mari sama-sama membangun Madina tanpa ada kepentingan pribadi, tandas Iskandar. (BS-026)