Bawaslu Sumut Segera Bentuk Panwas Langkat

Redaksi - Senin, 22 Juli 2013 20:35 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072013/beritasumut_Muhammad-Aulia.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ist

Medan, (beritasumut.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan dan mengevaluasi tiga komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Langkat.

"Bawaslu Sumut akan berupaya Panwaslu Langkat untuk Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Langkat, dalam pekan ini sudah terbentuk. Kemungkinan, panwaslu yang dibentuk itu bisa saja merupakan orang yang saat ini menjabat sebagai komisioner Panwaslu yang telah bertugas sejak Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) Sumut lalu. Namun, untuk menetapkan hal tersebut, Bawaslu akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan internal terhadap mereka," Ketua Anggota Bawaslu Sumut Aulia Andri di Medan, Senin (22/7/2013).

Dijelaskan Aulia, Bawaslu Sumut akan langsung turun untuk melakukan pengecekan tentang kebenaran persoalan di Langkat. Pemeriksaan yang akan  dilakukan Bawaslu Sumut terkait munculnya pengaduan dari masyarakat ke Bawaslu RI karena dugaan keterlibatan dengan partai politik ataupun keberatan atas status dari anggota Panwaslu Langkat. 

Awalnya, kata Aulia, persoalan ini sudah diperiksa dan dievaluasi serta diinvestigasi Panwaslu Sumut hingga Bawaslu RI. Namun Bawaslu RI mendelegasikan kewenangan kepada Bawaslu Sumut untuk mengambil keputusan. "Makanya kita cek ulang lagi guna menetapkan dan sekaligus melantik Panwaslu Langkat," ujarnya.

Meski hasil pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu RI sudah diterima Bawaslu Sumut, namun Aulia belum bisa memberitahuan bentuk-bentuk pengaduan masyarakat tersebut. Namun, Bawaslu Sumut memastikan, hasil pemeriksaan ini akan menentukan tiga nama komisioner Panwaslu Langkat untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Langkat.

"Jika nantinya ada bukti ketiga komisioner Panwaslu Langkat tidak layak lagi maka akan segera dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW), tapi bila tidak terbukti maka mereka akan kita pertahankan," pungkas Aulia.

Diketahui tahapan Pilkada Langkat sudah berjalan dengan mengandalkan pengawasan dari Panwaslu Sumut yang direkomendasikan Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan hingga terbentuknya Bawaslu Sumut. Ketiga komisioner Panwaslu Langkat tersebut yakni Muhammad Saleh, Rismandianto Karokaro dan Yusriwiyati. (BS-022)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Bawaslu Sumut Evaluasi Panwas Pilkada 2015

Berita

Bawaslu Sumut Minta KPU Segera Gelar Pilkada Simalungun

Berita

Bawaslu Sumut Laporkan Plh Bupati Simalungun

Berita

Bawaslu Sumut Ragukan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih

Berita

Anggota Bawaslu Sumut Aulia Andri Gelar Buka Bersama

Berita

Anggaran 8 Panwas Belum Jelas, Bawaslu Sumut Akan Lapor ke Pusat