Medan, (beritasumut.com) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan menutup Shoot Pool Lounge & Sport Bar House Rules di Jalan Pattimura, Medan, Sabtu (20/7/2013) malam. Penutupan ini dilakukan karena tempat hiburan umum yang menyediakan fasilitas bar dan permainan billiar ini, kedapatan tetap membuka usahanya pada bulan suci Ramadhan. Padahal Walikota Medan telah menerbitkan Surat Edaran No.503/9150 Tanggal 19 Juni 2013 perihal penutupan sementara tempat hiburan umum pada hari besar keagamaan.
Selain Shoot, Disbudpar juga menutup BC Billiar di Jalan Setia Budi, Medan. Tempat permainan biliiar ini kedapatan tetap beroperasi sampai pukul 00.30 WIB dinihari, Ahad (21/7/2013). Sementara sesuai Surat Edaran Walikota, billiar selama bulan Ramadhan hanya diperkenankan beroperasi sampai pukul 17.00 WIB.
Kemudian Disbudpar menutup Cahaya Oukup di Jalan Ring Road Medan. Tempat usaha oukup ini ditemukan tetap beroperasi. Meski tidak menemukan tamu yang oukup namun tim berhasil mengamankan 6 wanita sebagai pekerja oukup. Keenam wanita muda yang mengaku berasal dari Pelembang dan Lampung ini sempat bersembunyi di lantai tiga ketika tim melakukan pemeriksaan. Mereka bersama penanggung jawab oukup yang juga seorang wanita muda sempat menangis ketika tim membuat berita acara pemeriksaan.
Tidak hanya bar, tempat billiar dan oukup saja yang didapati tetap membuka usahanya ketika tim melakukan razia memasuki malam 12 Ramadhan. Sejumlah lapo tuak di seputaran Jalan Ngumban Surbakti dan Jalan Setia Budi juga kedapatan beroperasi sambil menyediakan live music berupa orkes tunggal keyboard. Kepada pemilik lapo tuak, tim memberi peringatan keras agar tidak menyediakan live music selama bulan puasa. Jika kedapatan kembali, seluruh peralatan live music akan diangkut.
Razia yang dipimpin Sekretaris Disbudpar Medan Parlindungan Harahap didampingi Kabid Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) Fahmi Harahap dan Kasi Hiburan Bagindo Uno Harahap dimulai sekitar pukul 23.00 WIB. Tim gabungan yang melibatkan Polresta Medan Denpom I/5 Medan, Kodim 0201/BS, Satpol PP dan sejumlah instansi terkait langsung bergerak menuju Shoot Pool Lounge & Sport Bar House Rules. Sebab, tim telah mendapat laporan dari masyarakat Shoot tetap beroperasi selama Ramadhan.
Begitu memasuki lokasi Shoot yang tepat berada di belakang Traiders, tim yang turut membawa sejumlah media cetak dan elektronik pun langsung disambut suara musik yang hingar bingar ketika memasuki tempat tersebut. Puluhan pengunjung yang sedang santai menikmati aneka minuman pun sontak terkejut. Meski demikian mereka berusaha tenang, sebab tim pun bertindak sangat komunikatif dan koperatif.
Rizkal Haryadi yang mengaku sebagai penanggungjawab Shoot tidak bisa berkelit. Dia pun pasrah ketika tim langsung membuat berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam BAP yang ditandatangani unsur Disbudpar, Polresta Medan, Denpom I/5 dan Dandim 0201/BS, tindakan yang diambil adalah penutupan sesuai dengan Surat Edaran Walikota. Setelah itu Rizkal diminta untuk hadir di Kantor Disbudpar, Senin (22/7/2013). “Mulai malam ini, kami minta tempat ini tutup sampai berakhirnya bulan suci Ramadhan,” tegas Fahmi.
Setelah itu tim bergerak menyisiri pinggiran kota. Dimulai dari Jalan Jamin Ginting, kemudian memasuki Jalan Ngumban Surbakti. Ketika melewati Lapo Tuak Pa Dame, suara musik terdengar sangat deras. Tim langsung berhenti dan mendatangi lapo tuak tersebut. Ternyata suara musik sudah hilang, tinggal peralatan soundsystem. Kepada pemilik lapo, Fahmi member peringatan keras.
“Saya tidak melarang ibu berjualan tuak, tapi tidak boleh ada live music selama bulan puasa. Tolong ini dihargai. Jika kami dapati lagi live music masih dipergunakan, maka seluruh peralatannya akan kami sita. Apalagi tempat ini sudah berulangkali kami ingatkan, tahun lalu juga kedapatn seperti ini,” kata Fahmi.
Pemilik lapo yang merupakan wanita paro baya hanya bisa mengangguk dan berjanji tidak akan melanggarnya lagi. Tak jauh dari tempat itu, tim juga mendapati Lapo Tuak Yogi Nainggolan juga menyungguhkan live music untuk menarik pengunjung. Meski pemilik berhasil menyembunyikan peralatan keyboard namun tim tidak bisa dikelabui karena menemukan tiga mik dalam kondisi hidup. Pemilik lapo pun minta maaf dan berjanji tidak akan menyungguhkan live music lagi.
Saat memasuki Jalan Setia Budi, tim pun melihat Oukup Setia Budi buka. Begitu diperiksa, sejumlah wanita pekerja berhasil melarikan diri ke belakang dan hilang dikegelapan malam. Dari tempat itu tim menemukan seorang pria dalam kamar sederhana hanya mengenakan sarung. Kemudian tim memerintahkan oukup tersebut tutup.
Selang 20 meter dari Oukup Setia Budi, tim juga menemukan Lapo Tampu menyunggukan live music. Kepada tim, pemilik mengaku tidak tahu ada larangan menggunakan live music selama bulan puasa. Tim kemudian memperlihatkan surat edaran dan kemudian memberikan peringatan agar tidak mengoperasikan live music.
Masih di seputaran Jalan Setia Budi, tim mendapati BC Billiar beroperasi sampai pukul 00.30 WIB. Alasan penanggung jawab yang mengaku bernama H Sihotang, mereka belum menerima surat edaran Walikota. Tim selanjutnya membuat BAP, selain menutup tempat itu, Sihotang juga diminta datang ke Kantor Disbudpar, Senin (22/7/2013).
Setelah itu bergerak menuju Jalan Ring Road. Kali ini tim mendapati Cahaya Oukup masih membuka usahanya sekitar pukul 01.45 WIB. Begitu tim masuk dan melakukan pemeriksaan tidak ditemukan satu pun tamu. Penanggung jawab yang mengaku bernama Olin mengatakan oukup tutup. Namun tim tidak percaya, setelah dilakukan penyisiran sampai lantai tiga ditemukan 6 wanita muda yang ntengah bersembunyi.
Selanjutnya keenam wanita itu diperintahkan turun. Mereka pun turun dengan menutupi wajahnya dengan kain dan selimut. Ketika dilakukan pemeriksaan, mereka sambil menangis mengaku berasal dari Palembang dan Lampung. “Kami menyesal, Pak dan janji tidak bekerja seperti ini lagi. Kami mau pulang kampung tapi tidak punyak uang,” ungkap salah seorang wanita sambil terisak.
Tim kemudian membuat BAP dan Olin pun menandatanganainya. Wanita bertubuh agak gemuk itu pun sempat menangis agar keenam wanita yang merupakan pekerjanya itu agar tidak dibawa. Dia pun berjanji mulai malam itu sampai berakhirnya bulan puasa tidak akan membuka usahanya tersebut. “Jika terbukti buka lagi, kami bersedia diangkut Pak,” ujarnya sambil menangis.
Tim kemudian bergerak menyusuri Jalan Ring Road sampai tembus Jalan Gatot Subroto. Kemudian memasuki Jalan Iskandar Muda dan Jalan Biduk serta kawasan Jalan Nibung Raya. Di kawasan itu tak ditemukan tempat hiburan malam maupun panti pijat yang beroperasi. Setelah itu tim pun kembali ke Kantor Disbudpar Jalan HM Yamin Medan.
Kepada wartawan, Kabid ODTW Disbudpar Medan Fahmi Harahap mengakui masih ada tempat hiburan umum yang melanggar SE Walikota Medan terkait penutupan sementara tempat hiburan umum pada hari besar keagamaan. “Seluruh pemilik tempat yang kita temukan tetap beroperasi telah berjanji tidak akan membuka usahanya sampai berakhirnya bulan puasa. Masing-masing pemilik tempat hiburan umum yang didapai buka, kita panggil untuk membuat surat pernyataan di Kantor Disbudpar Medan. Jika mereka kedapatan buka kembali, maka tempat usahanya langsung ditutup selamanya,” ujarnya.
Kemudian Fahmi menyampaikan ucapan terima kasihnya atas laporan yang disampaikan masyarakat terkait masih adanya tempat hiburan umum beroperasi selama bulan puasa, termasuk informasi dari para wartawan. “Kita akan terus melakukan pengawasan sampai berakhirnya bulan puasa,” jelas Fahmi. (BS-024)