Bapedalda Deli Serdang Periksa Limbah PT Medisafe Technology

Redaksi - Selasa, 16 Juli 2013 20:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072013/beritasumut_Artini-Marpaung.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ist
Artini Marpaung

T Morawa, (beritasumut.com) – Kepala Bapedalda Kabupaten Deli Serdang Artini Marpaung mengatakan guna mengetahui apakah limbah PT Medisafe Technology (MS) perusahaan yang bergerak di industri sarung tangan di Jalan Batang Kuis, Gang Tambak Rejo, Pasar IX, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, di bawah ambang batas yang ditentukan atau tidak, pihaknya telah turun ke lokasi untuk mengambil sample air.

Namun dirinya belum dapat menjelaskan apakah limbah PT Medisafe Technology masih di bawah ambang batas yang ditentukan sehingga masih dinyatakan aman, karena samplenya baru diambil untuk diperiksa di labolatarum, Artini Marpaung di ruang kerjanya di Lubuk Pakam, Senin (15/7/2013).

Menurut Artini, dirinya sudah memerintahkan bawahannya melakukan pemeriksaan sesuai dengan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Permendagri  No 32 Tahun 2010 dan bilamana nantinya perusahan sarung tangan itu menyalahi aturan maka pihaknya segera menindak perusahaan dengan tegas.

Namun di sisi lain, puluhan warga setempat menuding PT Medisafe Technology mencemari lingkungan. Pencemaran di aliran Sungai Belumai akibat limbah PT Medisafe Technology sudah terjadi sejak dua atau tiga tahun lalu. Pencemaran semakin parah, karena saluran pembuangan air terlihat dibangun di pinggir sungai.

Akibatnya, bau menyengat tak terhindarkan. Sebagian warga mengeluhkan sakit setelah mengirup limbah cair tersebut. Kesal dengan dampak pencemaran itu, warga sudah berulang kali menyampaikan keluhan itu kepada pihak perusahaan, pemerintah desa dan kecamatan namun keluhan itu ibarat angin lalu, ujar Zainal Abidin didampingi puluhan warga lain.

"Anak-anak lebih parah, mereka sampai muntah-muntah ketika bau limbah sampai ke rumah, biasanya pas hujan atau setelah hujan. Sakit kepala sudah sering dirasakan oleh kami, kalau sampai sakitnya parah dan harus dirawat apa pabrik mau menanggung biayanya," kesal Murti diamini Saptono.

Selain mencemari lingkungan, kini warga juga kesulitan mendapatkan air bersih karena sumur warga terindikasi telah bercampur limbah. Padahal sumur-sumur tersebut merupakan sumber air bersih bagi warga setempat.

"Kami sudah tidak tahan dengan baunya, kini limbah sudah mulai masuk ke areal sumur. Air sumur tidak layak pakai dan sudah tidak berguna lagi karena airnya tercemar," geramnya.

Selain itu warga setempat mengancam akan menutup saluran dari limbah pabrik, jika tidak segera menanggulangi pencemaran. “Kami beri waktu dua sampai empat pekan, kalau masih sama saja akan kami tutup saluran air dari pabrik yang mengarah ke sungai. Kami akan cek lagi nanti," tegas Suyono. (BS-028)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Buang Limbah Sembarangan, DPRD Medan Dorong BLH Tindak Manajemen Uni Land

Berita

Kabar Gembira Bagi Warga Medan! Akhir Maret Jalan Rusak Akibat Galian Pipa Air Limbah Selesai Diperbaiki

Berita

Air Limbah Tambang Emas Martabe Batangtoru di Bawah Ambang Batas

Berita

Data Limbah BLH Sumut Tak Jelas

Berita

Tim Terpadu Pantau Kualitas Limbah Tambang Martabe

Berita

Sanksi Pidana Dalam Ranperda Limbah B3 Harus Jelas