Kades Sigalapang Julu Diduga Potong BLSM Rp30 Ribu

Redaksi - Sabtu, 13 Juli 2013 23:07 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072013/beritasumut_Duit.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi

Panyabungan, (beritasumut.com) – Kepala Desa Sigalapang Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Khoirul, diduga melakukan pemotongan terhadap dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp30 ribu per orang.

Hal ini terungkap setelah bebarapa masyarakat mengeluh atas ulah kepala desa yang melakukan pemotongan BLSM.

Informasi yang diperoleh beritasumut.com, Sabtu (13/7/2013), pencairan BLSM langsung dilakukan kades ke kantor pos.

Salah seorang masyarakat mengatakan, pemotongan tersebut tanpa sepengetahuan warga. Karena yang melakukan pengambilan uang ke kantor pos langsung dilakukan kades. 

Kemudian kades menyerahkan kepada warga masing-masing sebesar Rp270 ribu. Sementara yang diketahui warga, BLSM itu sebesar Rp300 ribu pe rorang. 

“Kami sangat tidak rela kalau dipotong sampai Rp30 ribu. Padahal uang itu sangat kami perlukan, dipotong lagi. Pokoknya kami tidak ikhlas," sebutnya.

Sementara Kepala Desa Khoirul yang dikonfirmasi wartawan melalui telepon, tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. Malah sang kepala desa mengajak jumpa wartawan.

Dari hasil penelusuran beritasumut.com, kades membenarkan pemotongan tersebut. Pemotongan itu hasil musyawarah desa. Hasil potongan tersebut untuk warga yang tidak dapat tapi layak untuk dapat. (BS-026)


Tag:

Berita Terkait

Berita

DPRD Madina Minta Kades Pemotong BLSM Ditindak

Berita

Pemotongan BLSM Tanpa Sepengetahuan Camat Panyabungan