Medan, (beritasumut.com) – Gerakan Transparansi Anggaran Rakyat (Getar) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengusut dugaan korupsi Bantuan Daerah Bawahan Kabupaten Tapanuli Utara yang diduga melibatkan mantan Sekretaris Daerah Taput Sanggam Hutagalung. Desakan ini disampaikan Ketua LSM Getar Arief Tampubolon terkait banyaknya kebocoran anggaran BDB Taput Tahun 2012 sebesar Rp28.638.488.000. "Sanggam Hutagalung harus bertanggungjawab atas kebocoran BDB Kabupaten Tapanuli Utara. Selaku mantan sekda sekaligus KPA, banyak kegiatan BDB diduga dikorupsi. Kita meminta Kejati Sumut segera mengusut tuntas kerugian uang negara yang terjadi," ujar Arief Tampubolon di Medan, Rabu (10/7/2013).BDB Taput terdaftar di ABPD Sumatera Utara Tahun 2012 dengan kode rekening nomor 1.20-03-00-00-5-1-7-02-16 ditandatangani mantan Kepala Biro Keuangan Pemerintahan Provinsi Sumut Mahmud Sagala.Sebanyak 42 kegiatan terdapat pada BDB Taput, 50 persen diantaranya diduga fiktif dan mark-up. "Salah satu contoh adalah kegiatan bantuan kesejahteraan guru sebesar Rp4.228.488.000. Kegiatan ini diduga dikorupsi karena rentan dengan laporan fiktif," jelas aktivis anti korupsi ini.Arief menjelaskan, hasil investigasi dan informasi yang diperoleh dari masyarakat Taput, anggaran bantuan kesejahteraan guru yang jumlahnya miliaran rupiah tersebut disinyalir tidak sepenuhnya tersalurkan dan diterima oleh para guru.Selain itu, banyaknya nada sumbang menyebutkan bahwa guru-guru di Taput mengeluhkan atas penghasilan yang diterima. "Ini sudah menjadi opini publik, bahwa kesejahteraan guru hanya retorika dan pencitraan bagi birokrasi pemerintahan," tegas Arief.Kemudian, lanjut Arief, yang lebih memprihatinkan adalah kegiatan pembangunan 15 unit PAUD di 15 kecamatan di Taput senilai Rp2.250.000.000. Pembangunan PAUD ini diduga menjadi ajang korupsi dengan cara mark-up anggaran pembangunan. Selanjutnya, adalah kegiatan pada bidang kesehatan dan pengadaan peralatan kesehatan sebesar Rp5.000.000.000. Kegiatan ini sangat rentan dikorupsi dengan cara mark-up harga barang yang dibeli dari pasaran."Pola korupsi ini sudah menjadi rahasia umum di birokrasi pemerintahan untuk menggerogoti uang negara. Sanggam Hutagalung selaku Sekda dan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) Tahun 2012, dipastikan mengetahui persis aliran dana BDB yang dipergunakan diduga dikorupsi. Kita harapkan ini menjadi perhatian publik dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," tegas Arief. (BS-001)