Target Penerimaan PBB Medan 2013 Rp433 M

Redaksi - Selasa, 09 Juli 2013 23:55 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072013/beritasumut_Eldin-Wajib-Pajak.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ist
Medan, (beritasumut.com) – Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Medan menetapkan target penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2013 sebesar Rp433.346.171.770. Guna mewujudkan target tersebut berbagai upaya telah dilakukan Dispenda Medan kepada para wajib pajak diantaranya, sosialisasi, jemput bola dan pertemuan sekaligus silaturrahim antara Pemko Medan dengan para wajib pajak potensial yang digelar di Hotel Grand Aston, Medan, Senin (8/7/2013).Pertemuan tersebut dirangkai dengan melakukan pengutipan PBB kepada para wajib pajak potensial yang hadir dengan penerimaan sebesar Rp105,95 M lebih. Penerimaan PBB yang terbesar dalam kesempatan tersebut diperoleh dari PT Angkasa Pura II sebesar Rp22 M, diikuti PT Pertamina Rp14 M, PT PLN Rp2,6 M diikuti wajib pajak lainnya.Plt Walikota Medan T Dzulmi Eldin S dalam arahannya mengatakan, Pemko Medan merasa perlu mengundang para wajib pajak dalam sebuah pertemuan seperti ini. Selain untuk memberikan penjelasan kepada para wajib pajak mengenai pentingnya peranan pajak yang dibayarkan dalam pembangunan, pertemuan ini juga menjadi wadah untuk menjalin silaturrahim sebagai keluarga besar masyarakat Medan.Dikatakannya, bagi masyarakat, kesadaran dan ketulusan membayar pajak tepat waktu merupakan bentuk pengabdian yang sangat berharga. Inilah yang diharapkan tumbuh dari hati nurani para wajib pajak Kota Medan, yang kemudian diwujudkan dengan membayar pajak bahkan dibayar sebelum tanggal jatuh tempo pada 31 Agustus 2013.“Pertemuan seperti ini memang penting, melalui pertemuan ini kita dapat saling tukar menukar informasi betapa pentingnya peranan pajak dalam pembangunan. Dengan pertemuan  ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kita untuk membangun kota yang lebih baik lagi,” harap Eldin.Menurutnya, sesuai laporan Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan, target penerimaan PBB 2013 sebesar Rp433,346 M. Target ini tidak mungkin dicapai tanpa peran serta para wajib pajak dan inilah yang harus disukseskan pada pertemuan ini. Melalui pertemuan ini diharapkan seluruh masyarakat dapat membantu pemerintah dengan tulus membayar PBB sebelum jatuh tempo, agar program pembangunan Kota Medan Tahun 2013 dapat berjalan semakin baik.Sementara Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Medan Muhammad Husni dalam laporannya mengatakan, pertemuan seperti ini sudah menjadi agenda rutin. Tujuannya, selain silatrurrahim sekaligus upaya maksimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu juga mengajak para wajib pajak potensial untuk berpartisipasi lebih awal membayar pajak PBB sebelum jatuh tempo dan berharap ada partisispasi masyarakat lebih luas untuk membayar pajak.Dikatakannya, realisasi penerima PBB sebelumnya baru  berkisar sebesar 10 persen. Dengan adanya penerimaan dari wajib pajak potensial hari ini tentunya ada peningkatan. Akumulasi inilah yang diupayakan secara maksimal baik itu melalui sosialisasi, pertemuan dengan para wajib pajak potensial bahkan melakukan jemput bola melalui kecamatan-kecamatan supaya target tersebut dapat diwujudkan untuk menunjang pembangunan Kota Medan. (BS-024)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Polda Sumut Siap Tangani Dugaan Korupsi Dispenda

Berita

HIPMI Tax Center: Judicial Review Tidak Kurangi Kepastian Hukum Tax Amnesty

Berita

Golongan Air di PT Inalum yang Bermasalah adalah di Bagian Industri

Berita

Hitungan Pajak Inalum dengan Dispenda Berbeda

Berita

Hanafiah Harahap : Inalum Harus Berkontribusi ke Masyarakat Bukan untuk Pimpinan Perusahaan Saja

Berita

Komisi C DPRD Sumut Minta Inalum Bayar PAP Rp 521 Miliar