Medan, (beritasumut.com) – Camat dan lurah diminta segera membantu Kantor Pos Medan dalam pendistribusian Kartu Perlindungan Sementara (KPS). Hal ini dilakukan agar retur KPS yang belum disalurkan dapat diminimalisir. Dari 73.110 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kota Medan, sekitar 68.295 yang telah mendapatkan KPS. Artinya, masih terdapat sekitar 4.815 lagi yang belum mendapatkan KPS. Selain itu seluruh kelurahan diharuskan membentuk posko pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan penyaluran KPS dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).Demikian terungkap dalam rapat pembahasan penyaluran KPS dan BLSM di Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Walikota Medan, Selasa (2/7/2013). Dalam rapat yang dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbag) Qamarul Fattah, tak seorang pun camat yang menghadirinya. Padahal menurut Qamarul, tujuan rapat ini digelar untuk mencegah terganggunya keamanan dan kekondusifan akibat ketidaklancaran penyaluran BLSM.“Kita tidak ingin penyaluran BLSM di Kota Medan terganggu sehingga dapat menganggu keamanan dan kekondusifan yang selama ini sudah cukup baik. Sejumlah daerah kita lihat terjadi kericuhan akibat terganggunya penyaluran BLSM. Kita tidak mau hal itu terjadi di Kota Medan, makanya kita gelar rapat hari ini,” kata Qamarul ketika mengawali rapat.Apalagi, jelas Qamarul, Pemko Medan sudah menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait penyaluran BLSM. Ada masyarakat yang mengaku seharusnya berhak mendapatkan BLSM justru tidak mendapatkannya. “Tentunya keluhan seperti ini harus kita tampung. Kemudian keluhan itu ditindaklanmjuti dengan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sampai pemerintah pusat,” ungkapnya.Untuk itu Qamarul meminta camat maupun lurah segera membentuk posko pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan KPS dan penyaluran BLSM. “Saya minta pembentukan posko ini dilakukan secepatnya. Kalau bisa mulai hari ini, surat terkait instruksi pembentukan posko segera menyusul. Hal ini dilakukan untuk dapat menampung keluhan warga secepatnya,” paparnya.Sementara itu Wakil Kepala Kantor Pos Medan Kasno dalam rapat itu menjelaskan, peran pihaknya terkait KPS dan BLSM ada 3 yakni mendistribusikan KPS, pembayaran BLSM kepada RTS dan repot distribusi KPS dan pembayaran BLSM kepada pemerintah. Sedangkan jalur koordinasinya dimulai dari kantor pos-camat-lurah/kepala desa-RW/kadus-RTS-kantor pos.Menurut Kasno, jumlah RTS di Kota Medan berjumlah 73.110 RTS. Sedangkan pendistribusian KPS telah dilakukan sejak 15 Juni lalu. Berdasarkan data terakhir 1 Juli 2013 sampai pukul 17.00 WIB, jumlah KPS yang sudah disalurkan sebanyak 68.295 KPS. Sedangkan yang belum tersalurkan sebanyak 4.815 KPS. Dia mengaku pihaknya belum melakukan retur atas KPS yang belum tersalurkan tersebut.Adapun permasalahan yang terjadi sehingga 4.815 KPS ini belum disalurkan, jelas Kasno, diantaranya alamat RTS yang tidak jelas, penerima pindah alamat, si alamat tidak di rumah dan nama penerima tidak sama dengan KTP. Sementara itu untuk penyaluran BLSM yang telah dilakukan mulai 22 Juni, ungkapnya, permasalahan yang timbul diantaranya KTP yang sudah mati, tidak punya KTP dan kartu keluarga yang lama. “Dari Rp21.993.000.000 dana BLSM yang tersedia, sudah Rp14.836.800.000 disalurkan,” ungkapnya. Terkait masalah penyaluran BLSM ini, Mukhlis ingin minta kepada camat dan lurah untuk ikut membantu. Pihaknya ingin penyaluran ini lebih didekatkan lagi dengan komunitas sehingga timbul keinginan penyaluran ini dapat dilakukan di kantor camat. Dengan demikian agar masyarakat tidak harus mengelaurkan biaya untuk mengambil BLSM di kantor pos.“Apalagi dari 36 kantor pos cabang yang kita miliki di Kota Medan, kita tidak memiliki kantor cabang di Kecamatan Medan Selayang dan Kecamatan Medan Tuntungan. Untuk itu kita ingin penyaluran BLSM dilakukan di kedua kantor camat tersebut, agar masyarakat tidak perlu mengambil BLSM ke Kantor Pos Medan,” jelasnya.Sementara itu pihak BPS Kota Medan yang hadir dalam rapat ini memaparkan, pendataan RTS telah dilakukan sebanyak 3 kali oleh BPS. Yang terakhir adalalah PPLS Tahun 2011. Untuk meningkatkan keakuratan data RTS, metodelogi pendataan RTS disempurnakan bersama BPS dan TNP2K. Pendataan di lapangan untuk mencacah seluruh karakteristik RTS dilakukan oleh BPS.“Hasil pencacahan tersebut disampaikan kepada TNP2K untuk diolah sehingga menghasilkan 40 persen data rumah tangga dengan status sosial ekonomi terendah. Data tersebut kemudian dikelola sebagai basis data terpadu. KPS diberikan kepada 25 persen rumah tangga dengan status sosial ekonomi terendah. Sementara jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan pada September 2012 adalah 11,66 persen,” paparnya. (BS-024)