Usut Dugaan Korupsi di Balik Pemadaman Listrik!

Redaksi - Selasa, 02 Juli 2013 20:59 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072013/beritasumut_PLN.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Medan, (beritasumut.com) – Panitia Khusus (Pansus) Kelistrikan DPRD Provinsi Sumatera Utara mensinyalir ada praktik korupsi di balik pemadaman listrik secara sepihak yang dilakukan oleh PT PLN di daerah ini.Kalangan wakil rakyat di Komisi D DPRD Sumut itu juga meragukan pemadaman listrik selama ini disebabkan oleh gangguan tehnis ataupun keterbatasan kapasitas mesin pembangkit sebagaimana menjadi alasan pihak manajemen perusahaan Badan Umum Milik Nasional (BUMN) itu."Pemadaman listrik yang dilakukan pihak PLN sudah menjadi persoalan serius dan sangat tersistematik. Bagaimana pemadaman terus terjadi di Sumut dari mulai di Kota Medan sampai ke Nias. Kondisi ini sudah sangat tidak masuk akal," kata Ramli, Anggota Pansus DPRD Sumut saat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait membahas persoalan pemadaman listrik yakni Dinas Pertambangan Energi (Distamben) Sumut dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (2/7/2013).RDP yang sengaja digelar terpisah oleh Pansus dengan tidak menghadirkan pihak PLN itu, sekaligus meminta masukan dari Distamben dan Bappeda. Karena persoalan pemadaman listrik di Sumut yang kerap dialami masyarakat juga dianggap menjadi tanggungjawab dua instansi itu.Pada pertemuan itu, Pansus Kelistrikan yang dipimpin Ajib Shah, serta didampingi anggota DPRD Sumut lainnya seperti Guntur Manurung, Jamaluddin, Budiman Nadapdap memperkirakan dari pemadaman listrik secara sepihak membuat volume bahan bakar jenis solar yang digunakan untuk mesin pembangkit listrik berkurang. Sementara pihak PLN tidak pernah mengumumkan ke publik secara transparan volume Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak terpakai selama terjadi pemadaman listrik."BBM yang tidak terpakai ini, tidak tertutup kemungkinan diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu di internal PLN untuk selanjutnya dijual ke penadah. Kita menduga ini bisa menjadi permainan di internal PLN," kata Jamaluddin.Jika dicermati, intensitas dan rentang waktu pemadaman listrik yang sering terjadi di Sumut beberapa tahun terakhir dia memperkirakan volume BBM yang tidak terpakai akibat pemadaman listrik diperkirakan nominalnya sangat besar. Namun selanjutnya ini tidak pernah diumumkan maupun dialokasikan kemana oleh pihak PLN.“Jika PLN melakukan pemadaman, baik itu selama 10 menit, satu jam bahkan hingga empat jam, namun grafik penggunaan bahan bakar yang tidak terpakai apa ada laporannya," tanya Jamaluddin.           Terkait dengan dugaan penyelewengan BBM di sektor pembangkit listrik Pansus DPRD Sumut meminta Distamben dan Bappeda meneliti seberapa besar volume dan anggaran BBM yang tidak terserap pada saat pemadaman listrik."Hal ini juga menjadi tanggung jawab Distamben dan Bapeda," tegas Ajib Shah.Hadir pada RDP tersebut Kadistamben Binsar Situmorang dan Kepala Bappeda Riadil Akhir Lubis.    Apalagi, sebut Ajib Shah, pemadaman listrik secara sepihak oleh PT PLN di Sumut bukan hanya merugikan masyarakat pelanggan dan sektor dunia usaha, selain itu, pemadaman listrik juga rentan membuka peluang terjadinya korupsi BBM yang merugikan keuangan negara. Selain itu pemadaman bergilir yang kerap dilakukan pada saat menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan juga dikhawatirkan menimbulkan gejolak sosial di tengah-tengah masyarakat.Sedangkan Anggota Pansus Budiman Nadapdap juga memperkirakan pihak manajemen PLN selalu memberi alasan yang mengada-ada, menyebutkan pemadaman karena akibat krisis listrik.Karena sebagaimana data dari laporan pihak Distamben Sumut yang memaparkan kondisi kelistrikan di Sumut tidak krisis energi. Justru, dia memperkirakan Sumut sebagai daerah surplus energi. "Institusi penegak hukum perlu segera menelusuri sejauhmana kemungkinan terjadinya penyalahgunaan BBM di setiap pembangkit listrik yang dikelola oleh PT PLN," kata Budiman. (BS-022)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Sidang Paripurna Pergantian Ketua DPRD Sumut Direncanakan Pada 29 Juli Mendatang

Berita

Sekda Provsu Hasban Ritonga Mengaku Tidak Tau Soal Gratifikasi Pansus PAD

Berita

Istri Gubsu Kabur Usai Diperiksai KPK di Mako Brimobsu

Berita

Inilah Nama-nama Mantan dan Anggota DPRD Sumut yang Diperiksa KPK

Berita

Hingga Kamis Mendatang, KPK Akan Periksa 28 Mantan Anggota dan Anggota DPRD Sumut

Berita

Mantan Anggota dan Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK