Medan, (beritasumut.com) – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan Ferdinand Lumban Tobing mengatakan, pihaknya banyak menerima keluhan masyarakat miskin Kota Medan yang tidak mendapat program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM)."Sejak program BLSM diluncurkan sebagai konpensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) banyak masyarakat yang datang mengadu karena tidak tercatat sebagai penerima BLSM," kata Ferdinand di Medan, Ahad (30/6/2013).Padahal lanjut anggota dewan yang duduk di Komisi A ini, program yang dananya ditampung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) ini khusus diperuntukkan bagi masyarakat miskin, namun kenyataannya cukup banyak masyarakat miskin yang tidak mendapatkannya. Ini akibat tidak akuratnya data penduduk miskin."Kita tidak tahu apa barometer Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menentukan penduduk miskin, sebab masih banyak masyarakat yang benar-benar miskin namun tidak tercatat sebagai penduduk miskin, sehingga tidak memperoleh BLSM," ujar Ferdinand.Calon Legislaatif (Caleg) DPRD Medan dari Partai Golkar untuk Dapil III ini menambahkan, seharusnya dalam melakukan pendataan penduduk miskin, pihak BPS melibatkan kepala lingkungan (Kepling) sebab mereka yang paling tahu tentang kondisi warganya."Seharusnya dalam pendataan warga kurang mampu melibatkan kepling. Sebab kepling yang lebih mengetahui kondisi warga di wilayah masing-masing, Disamping itu Camat dan Lurah juga harus proaktif melihat kondisi ini, apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan," ujar Ferdinand. Menurut Wakil Ketua Ketua Angkatan Muda Pembaharun Indonesia (AMPI) Sumatera Utara (Sumut) ini, sampai hari ini pihaknya banyak menerima keluhan masyarakat miskin karena tidak mendapat BLSM. Warga Kelurahan Sei Sekambing D misalnya yang mengadu karena tidak tercatat sebagai keluarga tidak mampu."Masyarakat Sei Sekambing D datang ke saya, mereka mengadu karena tidak menerima bantuan konpensasi kenaikan harga BBM tersebut, kondisi ini cukup memprihatinkan, padahal mereka itu benar-benar keluarga yang layak mendapat BLSM tersebut, dan untuk menutupi rasa kekecewaan warga tersebut, saya pribadi memberikan bantuan kepada warga tersebut," ujar Ferdinand.Pemko Medan harus mendata ulang siapa sesungguhnya yang berhak menerima BLSM ini, sebab data penduduk miskin yang ada sekarang sangat tidak singkron dengan kondisi lapangan, terbukti cukup banyak masyarakat miskin di Medan yang mengeluh karena tidak tercatat sebagai penerima BLSM.Untuk itu, Komisi A DPRD Medan akan memanggil BPS guna mempertanyatan sistem pendataan penduduk miskin di Medan. "Dalam waktu dekat Komisi A DPRD Medan akan memanggil BPS guna mempertanyakan sistem pendataan yang dilakukan," ujar Ferdinand."Kita setuju adanya program BLSM sebagai konpensasi kenaikan harga BBM ini, namun harus murni untuk kepentingan masyarakat miskin, dengan kata lain yang menerimanya harus benar-benar masyarakat miskin, sehingga program ini tepat sararan, dan tidak ada unsur politis didalamnya," tandas Ferdinand. (BS-001)