Disperindag Diminta Awasi Harga Bahan Pokok

Redaksi - Minggu, 23 Juni 2013 23:19 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062013/beritasumut_Ahie2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Dok
A Hie

Medan, (beritasumut.com) – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dari Rp4.500 per liter menjadi Rp6.500 per liter akan berimbas kepada kenaikan harga bahan pokok, ditambah lagi dengan akan datangnya bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, sehingga menjadi alasan bagi pedagang untuk menaikkan harga.

Menyikapi kondisi ini Ketua Komisi C DPRD Kota Medan A Hie meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan harus terus mengawasi kondisi bahah pokok ini di lapangan.

"Disperindag Kota Medan harus senantiasa mengawasi kondisi bahan pokok di pasar, jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan kenaikan harga BBM ini dengan menaikan harga bahan pokok seenaknya," ujar A Hie di Medan, Ahad (23/6/2013).

Apalagi lanjut anggota dewan yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) 5 ini, bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri juga akan tiba. Fenomena yang biasa terjadi, setiap menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri semua jenis barang kebutuhan masyarakat akan naik, ditambah lagi naiknya harga BBM, semakin kuat alasan bagi pedagang untuk menaikkan harga barang-barang.

Disperindag harus senantiasa melakukan antisipasi terhadap lonjakan harga-harga kebutuhan masyarakat tersebut. Pemko Medan punya wewenang untuk berkoordinasi kepada pedagang baik besar, menengah maupun kecil, terhadap kemungkinan terjadinya lonjakan kenaikan harga-harga.

Artinya Pemko Medan melalui instansi terkait harus senantiasa berkoordinasi dengan para pedagang dalam upaya mengantisipasi permainan harga ini, kalaupun para pedagang tetap harus menaikkan harga sejalan dengan naiknya harga transportasi, tapi naiknya masih diambang toleransi.

Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan ini juga mengimbau Pemko Medan agar membuka lapangan kerja kepada masyarakat seluas-luasnya, sebab bagi masyarakat yang sudah memiliki penghasilan tetap, kenaikan BBM ini tentu tidak terlalu berpengaruh.

"Jadi kita minta kepada  Pemko Medan agar membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat,  dengan cara mencari investor agar mau menanamkan investasinya di daerah ini, dengan catatan mempermudah semua urusan yang menyangkut birokrasi," tandas A Hie. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara

Berita

Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan

Berita

Tiga Instansi Pemko Tak Hadir, Rapat Pansus Kepling Dibatalkan

Berita

Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara