Warga Lingkungan XI Pulo Brayan Bengkel Minta Kepling Dicopot

Redaksi - Sabtu, 22 Juni 2013 01:46 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062013/beritasumut_Pemko Medan2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google

Medan, (beritasumut.com) – Ratusan warga di Lingkungan XI, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur meminta Lurah mencopot Kepala Lingkungan (Kepling) XI Marasati Aritonang karena dinilai tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Kami kecewa dengan kinerja dan pelayanan kepling untuk itu kami minta Kepling bersangkutan dicopot," ungkao perwakilan warga Supiandi didampingi puluhan warga lainnya, Rabu (19/6/2013) siang.

Diungkapkan warga, sikap dan tindakan Kepling XI sudah tidak mencerminkan lagi sebagai seorang kepling. "Untuk itulah kami meminta pak marasati mundur dari jabatannya," ungkap warga.

Untuk itulah, pihaknya meminta Lurah Pulo Brayan Bengkel untuk menindaklanjuti permasalahan ini dikarenakan masyarakat sudah resah. "Warga sudah sangat resah," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Selasa kemarin warga menyampaikan protes ke Kantor Lurah Pulo Brayan Bengkel meminta agar Kepling XI dipecat.

Kekecewaan warga ini merupakan puncak dari kekesalan yang ditunjukan pihak Kepala Lingkungan yang sewenang wenang kepada warga. Seperti diketahui lima warga dipungli (pungutan liar) dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di lingkungan XI Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur hingga Rp500 ribu oleh Kepling Marasati Aritonang.

Warga tersebut diantaranya Sumiati (40), Suryatni (45), Ade Bakul (30), Friska Amelia (30) dan Sulia Desi (29), ke limanya merupakan warga Lk 11, kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur.

Kepada wartawan, Sumiati mengaku dirinya diminta uang hingga Rp450 ribu untuk pengurusan KK dimana suaminya akan dimasukan ke dalam KK. “Saya diminta Rp400 ribu oleh Kepling XI Pak Mara Aritonang,  sudah sampai dua tahun ini belum juga selesai. Kemarin dia meminta surat tambahan terkait surat perceraian saya dan diminta lagi uang Rp50 ribu,” ungkapnya.

Diakuinya, dirinya kecewa lantaran hingga 2 tahun KK yang diinginkannya tidak kunjung selesai. “Sudah dua tahun lah kira-kira KK itu belum selesai juga,” ungkapnya.

Sementara itu, Suryatni (45) warga Lingkungan XI mengaku dirinya harus membayar hingga ratusan ribu untuk menguruskan perbaikan nama anaknya yang berbeda antara KK dan ijazah. “Anak saya kan namanya berbeda di KK dan ijazah, Pak Mara meminta uang ratusan ribu namun hingga hari ini sudah sampai dua tahun belum selesai juga,” ungkapnya.

Sementara itu warga lainnya Ade Bakul warga di lingkungan yang sama mengaku diminta Rp500 ribu  untuk pengurusan KTP. “Pak Mara meminta Rp500 ribu untuk pengurusan KTP,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Pulo Brayan Bengkel Irwan K Pane saat dikonfirmasi melalui telepon enggan menjawab. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Masalah Gizi di Indonesia Jadi Faktor Penghambat Pembangunan Nasional

Berita

Bonus Demografi 2020-2030, Berkah atau Justru Jadi Bencana

Berita

Ramadhan Pohan Bakal Kembali Diperiksa Poldasu

Berita

Savita Bantah Sebagai Perantara Kasus Penipuan Ramadhan Pohan

Berita

Terkait Laporan Ramadhan Pohan, Penyidik Lakukan Pemeriksaan Terhadap Savita

Berita

Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Nilai Justru Ramadhan Pohan Jadi Korban