DPRD Medan Desak Kadis TRTB Mundur

Redaksi - Rabu, 19 Juni 2013 01:59 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062013/beritasumut_DPRD2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Medan, (beritasumut.com) – Komisi D DPRD Kota Medan mendesak Kepala Dinas (Kadis) Tata Ruang dan Tata Bangunan TRTB Kota Medan Sampurno Pohan segera mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menertibkan bangunan bermasalah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan. Sama halnya dengan Kepala Bidang Pengedalian dan Pemanfaatan Ali Tohar serta Kasi Pengawasan Darwin, supaya segera dievaluasi. Desakan ini disampaikan Anggota Komisi D DPRD Medan Denni Ilham Panggabean saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka kunjungan kerja (kunker) Komisi D DPRD Medan ke Kantor Dinas TRTB Medan terkait evaluasi anggaran dan kinerja Dinas TRTB Triwulan II Tahun Anggaran 2013, Senin (17/6/2013). “Pembangunan di Kota Medan semakin semrawut, jumlah bangunan menyalah makin meningkat. Terbukti, bangunan dimana-mana marak melanggar aturan namun tak ada penertiban tegas dari Dinas TRTB. Tindakan tegas dari TRTB kok tidak ada, ada apa? Jangan Bapak selalu berlindung di balik kepintaran Bapak tapi tidak berani menindak bangunan yang melanggar aturan. Kalau Bapak tak mampu sebaiknya mengundurkan diri saja,” tegas Denni. Penegasan Denni tampaknya cukup beralasan setelah mendengar jawaban dan pengakuan Kadis TRTB Sampurno Pohan. Maraknya bangunan menyalah di Medan disebabkan ketidakmampuan bahkan minimnya tenaga pengawas Dinas TRTB. Begitu juga menyangkut target PAD Dinas TRTB Tahun 2013 sebesar Rp144 miliar. Sampurno mengaku tidak akan sanggup memenuhi target tersebut dan hanya mampu memenuhi target sekitar Rp10 miliar per bulan. Bahkan realisasi target PAD hinga Mei 2013 ini, Dinas TRTB baru memperoleh Rp56 miliar.              Mendengar penuturan Kadis TRTB, sejumlah anggota dewan dari Komisi D DPRD Medan melontarkan berbagai pertanyaan dan sorotan. Sampurno Pohan tampak pucat pasi. Seperti sorotan Sekretaris Komisi D Daniel Pinem menuding pengawasan Dinas TRTB cukup lemah. “Kenapa bangunan yang sudah mendapat surat peringatan bahkan sudah ditertibkan pembangunan tetap saja berlanjut. Persoalan apa sebenarnya sehingga pemilik bangunan tidak pernah mengindahkan teguran Dinas TRTB bahkan sering penertiban ketok manis,” ujar Daniel. Sama halnya dengan sorotan yang disampaikan anggota dewan Parlaungan Simangunsong, menuding Dinas TRTB terkesan “memelihara” bangunan menyalah di Medan. Bahkan, ada oknum Dinas TRTB dituding bukan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun hanya meningkatkan Pendapatan Asli Pribadi (PAP). RDP dipimpin Ketua Komisi D DPRD Medan CP Nainggolan didampingi Sekretaris Daniel Pinem, Parlaungan Simangunsong, Denni Ilham Panggabean, Jumadi, Ahmad Arief, Ahmad Parlindungan, Godfried Efendi Lubis dan Irwan Sihombing. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara

Berita

Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan

Berita

Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara

Berita

Terkait Kebakaran, Pedagang Dorong DPRD Medan Bentuk Pansus Aksara