Tanjungmorawa, (beritasumut.com) – Puluhan truk pengangkut tanah Galian C terjaring razia petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Deli Serdang di depan Lapangan Peston, Tanjungmorawa, Jumat (14/6/2013).Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Deliserdang Anda Subrata mengatakan, kebijakan yang dilakukan pihaknya terhadap sejumlah truk pengangkut Galian C yang melintas merupakan upaya penertiban.Pasalnya, akhir-akhir ini sering ditemui adanya aktivitas Galian C yang datangnya dari Kecamatan STM Hilir memanfaatkan fasilitas jalan raya. “Bagi truk-truk yang melintasi jalan umum, harus kita awasi dengan baik agar tidak menyebabkan jalan jadi rusak,” kata Anda Subrata saat ditemui di lokasi.Guna mengantisipasi terjadinya kerusakan jalan berdasarkan surat Camat STM Hilir dan Tanjungmorawa, Dishub Deliserdang membuat kebijakan melarang truk pengangkut Galian C melintasi jalan umum.“Agar tidak merusak jalan, mereka (truk pengangkut Galian C) jangan lagi melewati jalan umum,” tegasnya.Terkait hal itu, Dishub Deliserdang bekerjasama dengan aparat kepolisian langsung menggelar razia. Hal tersebut dilakukan guna penertiban truk Galian C maupun truk lainnya dan semua yang tidak dilengkapi surat menyurat langsung ditilang, tuturnya. (BS-028)