Kanal Banjir Medan Dinilai Proyek Sia-sia

Redaksi - Selasa, 11 Juni 2013 12:42 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062013/beritasumut_Lindung.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ahmad Parlindungan Batubara

Medan, (beritasumut.com) – Proyek kanal banjir Medan sepanjang 3,8 kilometer berbiaya Rp280 miliar yang rampung dibangun Tahun 2007 silam dinilai sebagai proyek sia-sia. Kanal banjir tetap tak mampu mengatasi banjir di Kota Medan.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Medan Ahmad Parlindungan Batubara melalui telepon, Selasa (11/6/2013), menanggapi  banjir kiriman yang kembali melanda 1.200 kepala keluarga lebih warga Medan di pinggiran Sungai Deli, Senin (10/6/2013).

Lindung menjelaskan, pembangunan kanal banjir awalnya untuk mengatasi banjir siklus 40 tahunan dan banjir tahunan di Medan. Namun karena pintu kanal lebih tinggi dari Sungai Deli, akibatnya setiap terjadi banjir kiriman, Sungai Deli tetap meluap hingga menggenangi rumah-rumah warga di sekitar Sungai Deli.

Karena tetap tidak mampu mengatasi banjir di Medan, proyek banjir kanal yang dibangun dengan pinjaman dari Jepang tersebut dinilai sebagai proyek sia-sia. Balai Wilayah Sungai Sumatera II selaku pengelola banjir kanal harus bertanggungjawab, tegas Politisi Persatuan Pembangunan ini.

Agar bisa mengatasi banjir, imbuh Lindung, harusnya pintu kanal lebih rendah dari Sungai Deli. Sehingga setiap banjir kiriman datang, kanal bisa dijadikan sebagai penampungan serta mengalihkan sebagian air ke Sungai Denai sehingga pemukiman warga tidak kebanjiran.

“Namun yang sangat kita sesalkan, hal itu sampai saat ini tidak dilakukan oleh pihak BWSS II. Akibatnya, setiap banjir kiriman datang, warga selalu kebanjiran. Fungsi kanal banjir untuk mengatasi banjir di Kota Medan omong kosong belaka,” geram Lindung yang juga ikut menjadi korban banjir kiriman.

Ditambahkan, kalau memang BWSS II tidak mampu mengelola kanal banjir, sebaiknya pengelolaannya diserahkan ke Pemko Medan agar warga Medan tidak menjadi langganan banjir setiap banjir kiriman datang. 

“Kita mendesak Pimpinan DPRD segera memanggil pihak BWSS II. Persoalan tidak boleh berlarut-larut karena warga Medan yang menjadi langganan banjir kiriman cukup menderita dan sudah terlalu sering menjadi korban banjir,” ujarnya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

RSUP H Adam Malik Belum Temukan Pasien Parkinsonis Terinfeksi HIV

Berita

RS Sari Mutiara Akui Kantongi Izin Praktik Transfusi Darah

Berita

Latihan Paskibra Binjai Dipandu Kodim, Polwan, dan Dispora

Berita

Sambut HUT Indonesia, 63 Personil Paskibra Binjai Atur Formasi

Berita

Sempat Ditunda, Penerbangan Tujuan Bandara Silangit Kembali Normal

Berita

Lakalantas, Mobil Avanza Ditabrak Kereta Api di Binjai