Panyabungan, (beritasumut.com) – Dugaan pemecatan 60 orang dari 112 tenaga honor harian lepas pada Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat tanggapan dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.Melalui Surat Inspektorat Provinsi Nomor 605/R/2013 Tanggal 16 Mei 2013 ditandatangani Kepala Inspektorat Provinsi Djalil Azwar atas nama gubernur, Gatot memerintahkan penyelidikan kebenaran informasi tersebut untuk disampaikan kepada gubernur c/q inspektorat.Kepala Inspektorat Madina Marwan Siregar yang dikonfirmasi di Panyabungan, Senin (3/6/2013) membenarkan adanya surat gubernur terkait pemecatan tenaga honor di Bidang Kebersihan dan Pertamanan BLHKP Madina. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan di lapangan.Sementara Kepala BLHKP Madina Ansari Nasution yang dikonfirmasi mengakui sudah diperiksa inspektorat daan sekarang sedang berlangsung pemeriksaan dan pengumpulan bukti.Terkait pemecatan honor, dengan tegas Ansari Nasution mengatakan tidak tahu ada pemecatan sepihak oleh Kabid Kebersihan dan Pertamanan Firman Lubis. Ia baru tahu setelah ada pemberitaan media.Sebelumnya Kabid Kebersihan dan Pertamanan BLHKP Madina Firman Lubis saat dikonfirmasi mengatakan ia melakukan pemecatan terhadap tenaga honor harian lepas yang dianggap tidak bisa bekerja dengan baik di lapangan. (BS-026)