1 Unit Eskavator Diamankan, 4 Truk Dilepas

Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang Diduga Razia Ecek-ecek

Redaksi - Rabu, 29 Mei 2013 21:33 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052013/beritasumut_Razia-Gabungan-Pemkab-DS.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Mberngap Ginting
STM Hilir, (beritasumut.com) – Kedatangan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang, Bapedalda, Dinas Cipta Karya, Dishub, TNI dan Polres Deli Serdang ke lokasi Galian C di areal PTPN 2 Kebun Limau Mungkur Afdeling V, Dusun Sei Basah, Desa Tadukanraga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/5/2013), diduga merupakan razia ecek-ecek.Awalnya, kedatangan Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang ke lokasi Galian C milik Yusdi itu ibarat sepasukan Densus 88 Mabes Polri yang sedang melakukan penggerebekan teroris. Selanjutnya tim terpadu menyita satu unit alat berat jenis eskavator dan empat unit truk yakni BK 8029 TL, BK 9448 LK, BK 8129 LQ, BL 8382 AB.Informasi diperoleh, petugas gabungan melakukan razia ke sejumlah titik yang diduga dijadikan sebagai lokasi pertambangan tanah timbun secara ilegal. Namun saat tim terpadu di lokasi, tak satu orang pun pejabat PTPN II baik tingkat direksi maupun Kebun Limau Mungkur kelihatan mendampingi mereka. Kuat dugaan kehadiran petugas tim terpadu sudah terlebih dahulu bocor sehingga dua alat berat ditinggalkan pemiliknya. Dari dua unit alat berat tersebut, satu unit dinyatakan rusak. Alat berat yang bisa dioperasikan langsung disita dan dibawa petugas dengan truk trado.Saat razia dilakukan, sejumlah pria berpenampilan necis tiba-tiba datang ke lokasi. Para pria yang disebut-sebut sebagai kuasa hukum pemilik truk menjelaskan kepada sejumlah petinggi tim terpadu seputar penyitaan empat unit truk itu. Selanjutnya para petinggi itu pun langsung meninggalkan lokasi Galian C."Klien kami hanya membeli bahan material dari lokasi ini. Kalau memang Galian C ini tidak mengantongi izin silahkan proses pemilik galian, sebab klien kami berani membeli tanah timbun ini karena memiliki surat peruntukan dari Camat STM Hilir dan Kepala Desa Tadukanraga," ujar pria itu.Sementara Kepala Satpol PP Deli Serdang Janes Manurung ketika dikonfirmasi mengakui telah mengamankan satu alat berat dan dilakukan penutupan karena pengusaha tidak mengantongi izin. Disinggung masalah empat unit truk yang dilepas, Janes Manurung malah tidak mendengar. "Maaf pak, apa yang bapak bilang," ujarnya sambil menutup telepon. (BS-028)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Kapolda Sumut Dorong Optimalisasi Medsos Sebagai Wajah Transparansi Operasi Ketupat Toba

Berita

Polda Sumut Kerahkan 12.104 Personel Dalam Operasi Ketupat Toba 2025

Berita

Polda Sumut Gelar Operasi Penindakan Terhadap Angkutan Plat Hitam

Berita

Operasi Keselamatan Toba 2025 Resmi Berakhir, Polda Sumut Temukan Ribuan Pelanggaran Lalulintas

Berita

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Keselamatan Toba 2025

Berita

Opsen Pajak Berlaku, Pemko Medan Dapat 66 Persen dari Pajak Kendaraan Bermotor