Medan, (beritasumut.com) – DPRD Kota Medan mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan Dzulmi Eldin mencopot kepala dinas (Kadis) dan pejabat lainnya yang dinilai membangkang.“Kalau memang tidak bisa diperintah, copot saja. Jangan gara-gara satu dua pejabat yang melakukan pembangkangan terhadap instruksi Plt Walikota, roda pemerintahan Pemko Medan menjadi terganggu,” tegas Anggota Komisi A DPRD Kota Medan Juliandi Siregar di Medan, Senin (27/5/2013).Disebutkan Juliandi, Plt Walikota Medan berhak memutasi pejabat di lingkungan Pemko Medan. Eldin tidak perlu ragu memutasi pejabat yang dinilai tidak layak. Sebab hal itu sudah dicontohkan Gatot Pujo Nugroho sewaktu menjabat Plt Gubernur Sumatera Utara.“Soal mutasi, saya rasa Plt Walikota Medan perlu belajar kepada Gubernur Sumut yang sebelumnya juga menjabat Plt Gubernur,” saran Juliandi. (BS-001)