Panyabungan, (beritasumut.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu Kabupaten Mandailing Natal (Madina), harus mengawasi secara ketat rekening dana kampanye partai yang mengusung para penambang ilegal. Karena kuat dugaan dana kampanye datang dari hasil tambang ilegal.“KPU dan Panwaslu Madina harus betul-betul mengawasi dari mana saja datangnya dana kampanye mereka yang telah mengusung para penambang ilegal ini,” sebut Ahmad Sakirin Nasution, salah seorang Pengamat Politik di Panyabungan, Senin (27/5/2013).Jangan nanti pengusaha tambang ilegal yang ikut mencaleg menggunakan dana kampanyenya dari hasil ilegal, karena mereka sudah merugikan negara kemudian menggunakan hasil tambang ilegal untuk suksesi caleg nanti, sebutnya.Pengusaha tambang ilegal juga sudah termasuk merugikan negara dengan menambang secara ilegal tanpa surat izin dari Pemerintah, tanpa memberikan PAD ke daerah, paparnya.“Saya juga meminta Polres Mandailing Natal supaya mengusut para panambang ilegal ini yang telah merugikan negara. Diminta ketegasan Kapolres Madina, karena para pengusaha tambang ilegal ini akan menggunakan uang hasil ilegal itu untuk suksesi di pileg mendatang,” jelasnya.Sakirin menambahkan, akan terus awas terus terkait para panambang ilegal yang ikut mencaleg, karena besar kemungkinan akan banyak kecurangan, termasuk money politics pada pemilihan nanti. (BS-026)