Medan, (beritasumut.com) – Pengaruh Walikota Medan non aktif Rahudman Harahap di Pemerintahan Kota Medan tampaknya masih cukup kuat.
Indikasinya, ketika Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan Dzulmi Eldin Syahrum memanggil kepala dinas (Kadis) dan camat, para pejabat tersebut tak datang.
Informasi yang diperoleh beritasumut.com, Eldin memanggil dua orang kadis dan satu orang camat untuk diberi arahan serta sesuai tupoksi masing-masing, Kamis (23/5/2013).
Namun panggilan orang nomor satu di Pemko Medan itu tampaknya tidak diterge. Indikasinya, ketiga pejabat yang tidak disebutkan namanya itu tak kunjung datang memenuhi panggilan Eldin.
Namun pemandangan lain tampak saat berlangsungnya sidang keempat kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Walikota Medan nonaktif Rahudman Harahap di Pengadilan Tipikor Medan, pada hari yang sama.
Sejumlah pejabat tampak menghadiri sidang Rahudman diantaranya Kadis Bina Marga Medan Khairul Syahnan Harahap serta Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan Syampurno Pohan.
Kadis Perumahan dan Pemukiman Gunawan Surya Lubis, Kadis Pencegah Pemadam Kebakaran Marihot Tampubolon, sekretaris dinas, camat, lurah, kepala lingkungan dan Pejabat Pemko Medan lainnya. (BS-001)