Medan, (beritasumut.com) – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara mengecam banyaknya PNS yang hadir tiap kali persidangan dengan terdakwa Walikota Medan nonkatif Rahudman Harahap dalam perkara dugaan korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2005 sebesar Rp1,5 miliar lebih saat Rahudman menjabat Sekdakab Tapsel di Pengadilan Tipikor Medan.Direktur Eksekutif Fitra Sumut Rurita Ningrum dalama siaran pers yang diterima wartawan di Medan, Selasa (21/5/2013) menyebutkan, selama tiga kali persidangan di Pengadilan Tipikor Medan terjadi beberapa catatan yang perlu diperhatikan untuk ditindak lanjuti oleh para pihak yang berwenang.“Ruangan sidang masih dipenuhi oleh PNS yang mangkir dari tugas melayani kepentingan publik. Kami selaku warga sangat mengecam kehadiran mereka karena telah melalaikan tugasnya. Mereka digaji oleh uang rakyat bukan oleh Rahudman. Kehadiran para PNS di ruang sidang maupun di sekitar Gedung Pengadilan Negeri Medan adalah bentuk penghinaan kepada rakyat selaku pemilik kedaulatan di Republik Indonesia yang juga adalah pembayar gaji mereka,” tegas Rurita. Kepada seluruh Civil Society Organization (CSO) untuk bersama-sama mencatat aparatur Pemerintah Kota Medan, sekaligus membuat foto mereka untuk diumumkan kepada publik, bahwa mereka mangkir meninggalkan tugas dan kewajiban sebagai aparatur negara sekaligus pengkhianatan kepada rakyat yang telah membayar pajak untuk menggaji mereka. (BS-024)