Medan, (beritasumut.com) – Tiga orang Pimpinan DPRD Kota Medan dan delapan Pimpinan Fraksi DPRD Medan dijadwalkan akan berangkat ke Jakarta menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi guna mempertanyakan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 131.12-2916 Tahun 2013 Tanggal 10 Mei 2013 tentang penonaktifan Walikota Medan Rahudman Harahap, Selasa (21/5/2013).
"Rencananya besok kami akan berangkat ke Jakarta guna mengkonsultasikan SK Mendagri tersebut dikarenakan adanya perbedaan penafsiran terkait SK tersebut," ungkap Ketua DPRD Medan Amiruddin di Medan, Senin (20/5/2013).
Amiruddin menjelaskan, direncanakan tiga orang pimpinan dan delapan ketua fraksi akan berangkat ke Jakarta. "Rencananya tiga pimpinan dan delapan ketua fraksi. Kebetulan Pak Agus (Wakil Ketua DPRD) tidak ikut karena ada kepentingan," ungkapnya.
Dijelaskan Amiruddin, sebelumnya pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan dan pimpinan fraksi menggelar pertemuan di ruang pimpinan. "Tadi kami bertemu intinya menyikapi soal SK Mendagri tersebut," ungkapnya. (BS-001)