Warning Ketua Komisi A DPRD Medan Tak Diterge

PNS Pemko Medan Tetap Berbondong-bondong Hadiri Sidang Rahudman

Redaksi - Rabu, 15 Mei 2013 00:13 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052013/beritasumut_Pemko Medan2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google

Medan, (beritasumut.com) – Peringatan atau warning Ketua Komisi A DPRD Medan Porman Naibaho agar pengerahan PNS Pemko Medan secara besar-besaran pada sidang kasus dugaan korupsi Walikota Medan Rahudman Harahap sewaktu menjabat Sekdakab Tapanuli Selatan tampaknya tidak ditanggapi alias tak diterge.

Pasalnya, PNS Pemko Medan tetap saja berbondongbondong menghadiri sidang kedua Rahudman di pengadilan Tipikor Medan, Selasa ( 14/5/2013), sama seperti pada sidang perdana, Jumat (10/5/2013) lalu. Ada yang mengenakan pakaian dinas. Namun ada juga PNS ini baik kepala dinas, camat, lurah hingga kepling yang mengenakan baju biasa.

Parahnya lagi, petugas kebersihan dalam hal ini penyapu jalan dan pengangkut sampah tampaknya juga dimobilisasi. Mereka datang dengan menggunakan truk angkutan sampah serta becak pengangkut sampah. Truk sampah ini diparkirkan di depan Gedung DPRD Sumut dan Gedung Bank Mandiri, Jalan Imam Bonjol.

Sejumlah pejabat SKPD yang terpantau hadir pada sidang kedua ini diantaranya, Kadis TRTB Syampuno Pohan, Kadisbudpar Busral Manan, Kaban Litbang Hasan Basri, Asisten Kesejahteraan Masyarakat Erwin Lubis, Sekretaris DPRD Medan M Azwarlin Nasution SH, Dirut PD Pasar Beny Sihotang, Kadis Pertamanan Zulkifli Sitepu.

Camat dan lurah yang terpantau hadir pada persidangan kedua ini, diantaranya M Indra Mulia Nasution, Faisal, Amri P. Sementara itu, kepala lingkungan yang hadir ditempatkan di sisi trotoar Lapangan Benteng yang menghadap ke Pengadilan Tipikor Medan.

Diantara barikade kawat berduri tempat para kepling ditempatkan terpajang beberapa spanduk yang memberi dukungan kepada terdakwa. Diantara spanduk itu ada yang bertuliskan “Kami doakan masuk neraka, orang yang menzolomi pemimpin kami”.

Ketua Komisi A DPRD Medan Porman Naibaho yang dimintai tanggapan seputar kehadiran PNS Pemko Medan itu mengatakan pihaknya segera akan menggelar rapat untuk menyikapi kehadiran PNS tersebut karena akan berdampak kepada terkendalanya pelayanan masyarakat.

“Pernyataan saya beberapa waktu lalu saat sidang paripurna yang ditanggapi Sekda Medan Syaiful Bahri bahwa kehadiran PNS Pemko Medan ke sidang perdana  Rahudman adalah spontanitas, itu merupakan pernyataan pribadi karena memang baru saya yang menanggapi kehadiran PNS tersebut,” katanya.

Nah, sekarang lanjut Porman dengan adanya informasi yang disampaikan wartawan tentu ini akan dibawa dalam rapat komisi. Sehingga Komisi A dapat menyikapi permasalahan ini dengan arif. Artinya, keputusan yang akan diambil nantinya bukan lagi keputusan perorangan melainkan sudah komisi.

“Kehadiran PNS pemko pada sidang kedua ini akan kita bawakan ke rapat komisi. Tergantung hasil rapat komisilah nanti. Bisa saja kita akan undang sekda dan inspektorat sebab jauh-jauh hari sudah kita pertanyakan kehadiran PNS itu kepada sekda,” katanya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Janji Palsu Oknum PNS Pemko Medan Berakhir di Polsek Delitua ‎

Berita

Giliran 145 PNS Pemko Medan Ucapkan Sumpah Janji

Berita

120 PNS Pemko Medan Disumpah

Berita

PNS Pemko Medan Ditangkap Nyabu

Berita

PNS Pemko Medan Yang Ditangkap Bawa Sabu Mengaku Saudara Camat Medan Timur

Berita

PNS Pemko Medan Ditangkap Bawa Sabu