Medan, (beritasumut.com) – Peringatan atau warning Ketua Komisi A DPRD Medan Porman Naibaho agar pengerahan PNS Pemko Medan secara besar-besaran pada sidang kasus dugaan korupsi Walikota Medan Rahudman Harahap sewaktu menjabat Sekdakab Tapanuli Selatan tampaknya tidak ditanggapi alias tak diterge.
Pasalnya, PNS Pemko Medan tetap saja berbondongbondong menghadiri sidang kedua Rahudman di pengadilan Tipikor Medan, Selasa ( 14/5/2013), sama seperti pada sidang perdana, Jumat (10/5/2013) lalu. Ada yang mengenakan pakaian dinas. Namun ada juga PNS ini baik kepala dinas, camat, lurah hingga kepling yang mengenakan baju biasa.
Parahnya lagi, petugas kebersihan dalam hal ini penyapu jalan dan pengangkut sampah tampaknya juga dimobilisasi. Mereka datang dengan menggunakan truk angkutan sampah serta becak pengangkut sampah. Truk sampah ini diparkirkan di depan Gedung DPRD Sumut dan Gedung Bank Mandiri, Jalan Imam Bonjol.
Sejumlah pejabat SKPD yang terpantau hadir pada sidang kedua ini diantaranya, Kadis TRTB Syampuno Pohan, Kadisbudpar Busral Manan, Kaban Litbang Hasan Basri, Asisten Kesejahteraan Masyarakat Erwin Lubis, Sekretaris DPRD Medan M Azwarlin Nasution SH, Dirut PD Pasar Beny Sihotang, Kadis Pertamanan Zulkifli Sitepu.
Camat dan lurah yang terpantau hadir pada persidangan kedua ini, diantaranya M Indra Mulia Nasution, Faisal, Amri P. Sementara itu, kepala lingkungan yang hadir ditempatkan di sisi trotoar Lapangan Benteng yang menghadap ke Pengadilan Tipikor Medan.
Diantara barikade kawat berduri tempat para kepling ditempatkan terpajang beberapa spanduk yang memberi dukungan kepada terdakwa. Diantara spanduk itu ada yang bertuliskan “Kami doakan masuk neraka, orang yang menzolomi pemimpin kami”.
Ketua Komisi A DPRD Medan Porman Naibaho yang dimintai tanggapan seputar kehadiran PNS Pemko Medan itu mengatakan pihaknya segera akan menggelar rapat untuk menyikapi kehadiran PNS tersebut karena akan berdampak kepada terkendalanya pelayanan masyarakat.
“Pernyataan saya beberapa waktu lalu saat sidang paripurna yang ditanggapi Sekda Medan Syaiful Bahri bahwa kehadiran PNS Pemko Medan ke sidang perdana Rahudman adalah spontanitas, itu merupakan pernyataan pribadi karena memang baru saya yang menanggapi kehadiran PNS tersebut,” katanya.
Nah, sekarang lanjut Porman dengan adanya informasi yang disampaikan wartawan tentu ini akan dibawa dalam rapat komisi. Sehingga Komisi A dapat menyikapi permasalahan ini dengan arif. Artinya, keputusan yang akan diambil nantinya bukan lagi keputusan perorangan melainkan sudah komisi.
“Kehadiran PNS pemko pada sidang kedua ini akan kita bawakan ke rapat komisi. Tergantung hasil rapat komisilah nanti. Bisa saja kita akan undang sekda dan inspektorat sebab jauh-jauh hari sudah kita pertanyakan kehadiran PNS itu kepada sekda,” katanya. (BS-001)