109 Kepala Sekolah di Medan Dilantik

Redaksi - Senin, 13 Mei 2013 23:23 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052013/beritasumut_Luhut-Lantik-Kasek.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ist

Medan, (beritasumut.com) – Sebanyak 109 kepala sekolah di Kota Medan dilantik Walikota Medan diwakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Parluhutan Hasibuan di Aula Dinas Pendidikan Kota Medan, Jalan Pelita IV, Medan, Senin (13/5/2013). 

109 kepala sekolah yang dilantik tersebut yakni 5 orang Kepala SMA yakni, Kepala SMAN 5 Medan Haris H Simamora, Kepala SMAN 21 Usma Siregar, Kepala SMAN 18 Arsad Sembiring, Kepala SMAN 19 Renata Nasution dan Kepala SMAN 11 Parapatan Lumbantoruan. Satu orang Kepala SMKN yakni Sumardi menjadi Kepala SMKN 13.

Selanjutnya 13 orang Kepala SMP diantaranya Syahri Kepala SMPN 1, Sakila Kepala SMPN 4, Sri Indra Kepala SMPN 42, Nurhaida Kepala SMPN 2, Asmawati Kepala SMPN 44, Hasbullah Kepala SMPN 14. Kemudian sebanyak 89 Kepala SD diantaranya Yusrina Kepala SDN 06083 Medan Perjuangan, Sri Indawati Kepala SDN 06872 Medan Pejuangan, Nurhayati Kepala SDN 06807 Medan Perjuangan dan satu orang Kepala TK yakni Kepala Sekolah TK Pembina Medan.

Walikota diwakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Parluhutan Hasibuan dalam sambutannya mengatakan, sebagai organisasi, sekolah merupakan lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Didalamnya terdapat berbagai dimensi yang seling berkait dan menentukan, serta memiliki ciri tertentu yang tidak dimiliki organisasi lain. Berkembang tidaknya sekolah amat dipengaruhi oleh kepimpinan dari kepala sekolah yang merupakan pejabat formal, manajer, pemimpin, pendidik dan juga sebagai staf.

Dikatakannya, jabatan kepala sekolah bukan jabatan main-main. Sebagai orang yang membina sekolah baik dari segi kompetensi guru, kepala sekolah menyiapkan pendidikan yang prima kepada peserta didik, hingga menciptakan iklim yang kondusif dalam proses belajar dan mengajar. Hal ini menjadi bagian dari upaya dalam menjadikan Medan sebagai kota pendidikan. Sebagai pejabat formal kepala sekolah diangkat melalui proses, prosedur dan peraturan yang berlaku. Sebagai manajer kepala sekolah merupakan seorang perencana, organisator dan pengendali.

“Dalam hal ini kepala sekolah harus memperhatikan tiga hal yakni proses pendayagunaan seluruh sumber organisasi dan pencapaian tujuan organisasi yang telah ditetapkan,” ujar Parluhutan.

Menurutnya, kepala sekolah juga memiliki fungsi memberfikan dorongan dan memacu para guru, karyawan, sampai kepada para peserta didik untujk menjalankan peranannya masing-masing. Kepala sekolah diharapkan mempu memotivasi guru untuk meningkatkan kompetensinya dalam memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik, serta memotivasi para peserta didik untuk mengembangkan potensi diri baik dari akademik maupun ekstrakurikuler.

Ditambahkannya, tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang baik, murah dan berkualitas adalah tantangan yang harus dijawab dengan arif, akurat, informatif dan aplikatif oleh pemerintah kota, khususunya kepala sekolah, harus bahu-membahu dan bekerjasama dalam mewujudkan pendidikan murah tapi berkualitas bagi masyarakat Medan dan upaya ini terkait dari tugas dan peranan kepala sekolah.

“Melalui pelantikan ini saya pertegas kembali  bahwa kepala sekolah bukanlah jabatan yang coba-coba. Apabila sudah ditempatkan diharapkan dapat benar-benar menjalankan tugasnya dengan maksimal, mewujudkan sekolah yang dipimpinnya sesuai dengan delapan standar nasional pendidikan,” tandas Parluhutan. (BS-024)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Oknum Kabid Dinas Pendidikan Medan Diduga Tipu Rekanan

Berita

Berkas Mantan Kadisdik Medan Rajab Lubis Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Berita

KUPT Disdik Medan Amplas Dilaporkan Bawahan ke DPRD

Berita

107 Jamaah Calon Haji Disdik Medan Ditepungtawari

Berita

Disdik Medan Enggan Berikan Data Kuota PPDB Kepada DPRD

Berita

Oknum Pejabat Bermental Proyek di Disdik Medan Harus Disingkirkan!