Medan, (beritasumut.com) – Semba Cafe di Jalan Sembada, Medan, Sumatera Utara, disebut-sebut milik Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan Zulkifli Sitepu, tidak pernah mengurus izin dan tidak pernah membayar pajak.
Akibat pengemplangan pajak tersebut jelas telah menimbukan kerugian negara. Oleh sebab itu, Pemko Medan harus segera menutup tempat hiburan berupa cafe, karaoke serta body massage tersebut.
Penegasan itu disampaikan Ketua Lembaga Forum Rakyat Sumatera Utara (Forsu) Faisal Nasution di Medan, Jumat (10/5/2013).
"Itu kan sudah pengemplangan pajak namanya. Kenapa Pemko Medan membiarkan hal itu? Harusnya segera ditindak dan pemiliknya bisa dipidanakan kearena telah dengan sengaja tidak membayar pajak," tegas Faisal.
Menurutnya, dengan tidak ada izin dan tidak mebayar pajak, tempat hiburan tersebut beroperasi secara ilegal. Pemko Medan harus segera menutup dan menyegel tempat hiburan ilegal tersebut. (BS-024)