Medan, (beritasumut.com) – Walikota Medan Rahudman Harahap dilaporkan meminta dukungan politik DPRD Kota Medan terkait dengan masalah hukum yang melilitnya saat menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2005 lalu.
Permintaan dukungan politik ke DPRD Medan ini dibenarkan Ketua DPRD Medan Amiruddin. “Pak Raudman hanya meminta dukungan politik,” ungkap Amiruddin saat dihubungi wartawan, Selasa (7/5/2013) siang.
Disebutkan Amiruddin, terkait permintaan dukungan politik tersebut, Pimpinan DPRD hingga saat ini masih akan melakukan pembicaraan dengan Pimpinan Fraksi DPRD Medan. “Kita akan mendiskusikannya dengan pimpinan fraksi,” ungkapnya.
Ditanya soal adanya surat yang dilayangkan ke Kementerian dalam Negeri terkait dukungan politik untuk Rahudman, Amiruddin menampiknya. “Kalau surat belum ada, sampai saat ini kita masih melakukan pembicaraan dan melakukan diskusi dengan pimpinan fraksi di DPRD,” ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Fraksi Medan Bersatu DPRD Medan Godfried Effendi Lubis mengaku belum mengetahui permintaan dukungan politik tersebut. “Kalau itu aku belum tahu, coba nanti aku tanya dulu ke ketua (Amiruddin),” ungkapnya.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Medan Ahmad Arief juga mengaku belum mengetahui permintaan dukungan politik tersebut. “Belum. Abang belum mengetahui soal itu,” katanya.
Seperti diketahui, Rahudman menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Medan pada Jumat (3/5/2013) kemarin sebagai terdakwa korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2005 sebesar Rp1,5 miliar saat Rahudman menjabat Sekdakab Tapsel. Agenda persidangan untuk mendengar dakwaan. (BS-001)