Semba Cafe Tak Ada Izin

Kadis Pertamanan Medan Harusnya Jadi Contoh

Redaksi - Minggu, 05 Mei 2013 22:22 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052013/beritasumut_DPRD2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ist

Medan, (beritasumut.com) – Sebagai pejabat publik, Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan Zulkifli SItepu harusnya menjadi contoh yang baik bagi publik. Apalagi Kadis Pertamanan disebut-sebut sebagai pemilik Semba Cafe yang melipuuti cafe, karaoke serta body massage. Seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada para pengusaha hiburan malam, dengan mengurus izin tempat usahanya.

Bukan sebaliknya, mentang-mentang sebagai pejabat publik bisa sesukanya tidak mengurus izin atas tempat usahanya yaitu Semba Cafe yang berada di Jalan Sembada, Medan. Penegasan itu disampaikan Anggot Komisi D DPRD Kota Medan Jumadi melalui telepon, Ahad (5/5/2013).

"Seharusnya bisa menjadi contoh sebagi pengusaha tempat hiburan karena pemiliknya seorang pejabat. Bukannya memberi contoh yang tidak baik seperti itu. Harusnya, dengan tidak mengurus izin selama bertahun-tahun, Kadis Pertamanan yang disebut-sebut sebagai pemilik Semba Cafe tersebut malu kepada publik," sebutnya.

Dia juga menyebutkan, jika Semba Cafe tersebut sudah lama tidak diperpanjang ijinnya, berarti selama itu juga Semba Cafe tersebut tidak melakukan kewajibannya membayar pajak sebagai wajib pajak. "Ya berarti selama ini pajak Semba Cafe itu tidak pernah dibayar. Karena pembayaran pajak itu kan berdasarkan izin. Kalau dibiarkan terus, Pemko Medan akan sangat dirugikan karena tidak ada pemasukan dari Semba Cafe tersebut sebagai wajib pajak," tegasnya.

Oleh karena itu, diminta kepada Pemko Medan, dalam hal ini Dispenda dan Disbudpar untuk segera memberikan peringatan keras terhadap pemilik Semba Cafe. "Pemko jangan tutup mata terhadap persoalan ini. Karena ini sudah menyangkut pajak. Kalau tidak dibayar pajaknya ya lebih baik ditutup saja," tandasnya.

Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan Muhammad Husni juga mengatakan, apabila izin Semba Cafe sudah lama tidak diurus, maka selama itu juga pemilik Semba Cafe tidak pernah membayar pajak. "Berarti pajaknya gak pernah dibayar. Kalau begitu, nanti kita cek dulu dengan staf saya, sudah berapa banyak tunggakan pajak yang tidak dibayarkan," sebutnya. (BS-024)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Kadis Pertamanan Medan Penuhi Permintaan Keluarga Korban Pohon Tumbang

Berita

Soal Pengadaan Lahan Kuburan dan RTH, Kadis Pertamanan Medan Salahkan TRTB

Berita

Hubungan Sri dan Zulkifli Sitepu Soal Retribusi Dipertanyakan

Berita

Ratusan Pegawai Dinas Pertamanan Medan Demo Tuntut Kadis Mundur

Berita

Pemilik Semba Cafe Medan Belum Punya Itikad Baik Bayar Pajak

Berita

Dipasangi Reklame, Taman di Medan Semakin Semrawut