Medan, (beritasumut.com) – Banyaknya pohon diracuni dan lampu jalan padam menunjukkan ketidakbecusan Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan Zulkifli Sitepu dalam melakukan pengawasan dan perawatan pohon serta lampu jalan.Oleh karena itu, Komisi D DPRD Medan berencana memanggil Kadis Pertamanan Zulkifli Sitepu sekaligus mengajak turun ke lapangan agar matanya bisa lebih terbuka dalam menyikapi keluhan masyarakat Medan yang selama ini tidak dihiraukan."Kita agendakan segera panggil Kadis Pertamanan serta akan kita ajak turun ke lapangan agar matanya benar-benar terbuka melihat apa yang terjadi di tengah-tengah warga Medan. Padahal anggaran yang dianggarkan dalam APBD Kota Medan untuk perawatan tidak sedikit jumlahnya, bahkan sampai puluhan miliar. Lalu kenapa bisa seperti itu," kata Anggota Komisi D DPRD Medan Jumadi di Medan, Sumatera Utara, Jumat (26/04/2013).Jumadi juga menyampaikan keheranannya terhadap kinerja Kadis Pertamanan yang terkesan hanya mengerjakan pekerjaan yang bentuknya proyek. Padahal seharusnya lebih penting mengurusi hal-hal yang sifatnya pelayanan terhadap masyarakat ketimbang pekerjaan proyek."Itulah yang kita herankan, kenapa dengan anggaran yang puluhan miliar itu tetapi lampu jalan dimana-mana padam tanpa ada perbaikan. Sungguh benar-benar aneh. Kenapa masih ada pejabat yang tidak peka terhadap penderitaan masyarakat. Padahal, sudah jelas walikota sendiri meminta seluruh Kepala SKPD benar-benar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Medan, akan tetapi yang terjadi di Dinas Pertamanan sangat bertolak belakang dengan perintah atasannya," paparnya.Menurutnya, dengan dibiarkannya lampu padam dan pohon diracuni merupakan bentuk perlawanan Kadis Pertamanan terhadap pimpinannya sendiri. Untuk itu diminta kepada Walikota Medan mencopot kepala dinas yang telah melawan perintahnya untuk melayani warga Medan."Setiap bulan warga Medan dikenakan pajak 17 persen untuk penerangan jalan, akan tetapi lampu jalan banyak padam. Ini sebuah bentuk perlawanan terhadap Walikota Medan. Oleh karena itu kepala dinas yang tidak melaksanakan perintah atasan harus dicopot," tegasnya. (BS-024)