Kemendikbud Tidak Matang Dalam Pengadaan Naskah UN

Redaksi - Selasa, 16 April 2013 20:50 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042013/beritasumut_DPRD2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google

Medan, (beritasumut.com) – Ketua Komisi B DPRD Kota Medan Sri Jati Pohan menilai kurangnya naskah soal ujian nasional (UN) sehingga sejumlah siswa tidak melaksanakan ujian, menunjukkan kerja pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional (Kemendikbud) tidak matang.

"Kurangnya soal UN di sejumlah di provinsi di Indonesia termasuk Sumatera Utara (Sumut) menujukkan kinerja pikak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak matang," ujar Sri Jati di Gedung DPRD Medan, Jalan Krakatau, Medan, Sumatera Utara, Senin (15/04/2013).

Diakui Politisi Partai Demokrat ini, meski di Sumut khususnya Kota Medan pelaksanaan UN tidak sampai tertuda, namun ada sejumlah sekolah yang mengalami kekurangan soal ujian, sehingga ada  siswanya yang tidak melaksanakan ujian.

Padahal kata anggota dewan yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) I ini, kekurangan soal ini sangat berdampak kepada siswa itu sendiri, secara psikologis kekurangan soal ini akan menjadi beban bagi anak-anak yang tidak ikut ujian karena kekurangan soal.

Betapa tidak, sebagian rekan mereka telah selasai mengerjakan soal ujiannya, namun sebagian lagi justeru tidak  melaksanakan ujian karena kekurangan soal. "Karenanya kita berharap kedepannya tidak lagi terjadi hal-hal seperti ini," imbuhnya.

“Kita tidak tahu penyebab terjadinya hal seperti ini, apakah kesalahan di percetakan atau kesalahan di pendistribusian. Untuk itu diminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan segera melakukan evaluasi secara menyuluruh. Kalau ternyata kesalahan terletak pada percetakan, harus diberi sanksi, paling tidak percetakan tersebut tidak lagi diikutsertakan dalam pengadaan soal ujian tuhun berikutnya, dan jika kesalahan pada pendistribusian, juga harus diberi sanksi tegas," paparnya.

Secara menyeluruh lanjut Sri Jati, yang bertanggungjawab terhadap persoalan ini adalah pihak Kemendikbud. Masak program yang dilaksanakan setiap tahun ini bermasalah, seharusnya pelaksanaan UN ini berjalan lebih baik, bukan separti ini. "Terus terang kita  kecewa terhadap pelaksanaan UN kali ini," tegas Sri Jati. 

Sementara itu dari hasil kunjungan Komisi B DPRD Medan ke  SMA Negeri 1 Medan, Jalan Cik Ditiro, Medan, hari pertama pelaksanaan UN di sekolah favorit  tersebut berjalan lancar.

Sementara pantauan wartawan pada hari pertama pelaksanaan UN di SMA Harapan III, Medan Johor, terjadi kekurangan soal UN sehingga sejumlah siswa terpaksa tidak ujian pada hari pertama tersebut. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara

Berita

Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan

Berita

Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara

Berita

Terkait Kebakaran, Pedagang Dorong DPRD Medan Bentuk Pansus Aksara