Medan, (beritasumut.com) – DPRD Kota Medan dinilai kurang peka terhadap keinginan masyarakat. Hal ini ditunjukan dengan belum rampungnya empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).Keempat ranperda tersebut yakni Ranperda Kepariwisataan, Ranperda Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS), Ranperda Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Medan dan Ranperda Zonasi dan Pembangunan Gedung."Kita melihat DPRD Medan tidak peka terhadap permasalahan masyarakat, ini terbukti dengan berlarutnya pembahasan empat ranperda itu," ungkap Direktur Eksekutif Fitra Sumatera Utara Rurita Ningrum SH saat dikonfirmasi wartawan, Ahad (07/04/2013) sore.Rurita juga menilai DPRD Medan saat ini dinilai terlalu lemah dalam kinerjanya. Hal ini bisa ditunjukan dengan ranperda yang ada dimana semuanya merupakan inisiatif dari Pemerintah Kota Medan. "Kita melihat DPRD Medan sangat lemah. Contoh saja, semua ranperda merupakan inisiatif Pemko Medan," terangnya.Tidak hanya itu, Rurita juga menilai DPRD Medan tidak mempunyai skala prioritas dalam menyelesaikan Ranperda yang ada. Contohnya Ranperda JPKMS yang seharusnya sangat didambakan segara hadir di tengah-tengah masyarakat hingga kini belum selesai dirampungkan."Dalam kaitan ini juga, saya melihat DPRD Medan tidak memiliki skala prioritas dalam menyelesaikan Ranperda yang seharusnya sangat diinginkan masyarakat. Kita melihat JPKMS misalnya, sudah banyak persoalan seperti masalah provider yang hingga saat ini kurang mendapat sorotan," terangnya.Untuk itulah, Rurita menyarankan dilakukan audit kinerja terhadap DPRD Medan agar masyarakat mengetahui sejauh mana wakil rakyat mereka bekerja di parlemen. "Salah satu yang harus dilakukan dalam melihat permasalahan ini adalah audit kinerja terhadap DPRD Medan, dan itu bisa dilakukan oleh masyarakat, LSM dan media," ungkapnya. (BS-001)