Kadis Pertamanan Medan Belum Bayar Gaji Honorer Selama 3 Bulan

Redaksi - Jumat, 05 April 2013 01:08 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042013/beritasumut_RH-Zul Tepu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Dok
Medan, (beritasumut.com) – Satu lagi kelemahan yang telah ditunjukkan Kepala Dinas Pertamanan  Kota Medan Zulkifli Sitepu. Hingga kini, para tenaga honorer dengan status kontrak di Dinas Pertamanan Kota Medan belum menerima gaji selama tiga bulan. Keterlambatan pembayaran gaji tanaga honorer outsourcing tersebut disebabkan oleh perpanjangan SK dari Kepala  Dinas Zulkifli  Sitepu belum selesai.“Honorer dengan status outsourcing di Dinas Pertamanan belum menerima gaji selama tiga bulan. Kita belum menyalurkan gaji mereka, karena SK dari Kepala Dinas belum ada,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan Irwan Ritonga di Medan, Kamis (04/04/2013).Menurut Irwan, dari semua SKPD di jajaran Pemko Medan, tinggal Dinas Pertamanan yang belum menerima anggaran untuk pembayaran gaji para honorer outsourcing selama tiga bulan. Sedangkan, untuk SKPD yang lain dikatakan sudah disalurkan, karena SK mereka sudah lengkap.“Untuk pembayaran gaji tenaga honorer dengan status outsourcing itu kan berdasarkan SK kepala dinasnya. Kalau SK itu sudah lengkap, maka kita dari BPKD pun segera menyalurkan anggarannya. Saya tidak tahu kenapa Kepala Dinas Pertamanan belum melengkapi SK mereka,” katanya.Hal serupa juga dikatakan seorang tenaga honorer outsourcing yang bekerja di Dinas Pertamanan Kota Medan. Saat ini, honorer outsorcing di Dinas Pertamanan ada sebanyak 147 orang dan belum menerima gaji selama tiga bulan. “Betul bang, kami honorer dengan status kontrak di Dinas Pertamanan ada sebanyak 147 orang dan belum menerima gaji selama tiga bulan ini,” ujar honorer yang tidak ingin namanya disebutkan tersebut. (BS-024)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Guru di Langkat Keluhkan Pemotongan Gaji ke-14 yang Disetor Melalui Kepsek

Berita

Nilai Tukar Petani Sumut Turun 0,04%

Berita

PT AP II Kualanamu Evaluasi Perusahaan yang Belum Bayar Gaji Petugas Kebersihan

Berita

Petugas Kebersihan Bandara Kualanamu Belum Terima Gaji Dua Bulan

Berita

Menaker Berhasil Naikkan Gaji TKI Taiwan Jadi 17.000 NT

Berita

SK Belum Keluar, Bidan PTT Madina Tak Gajian