Disegel Tim Terpadu Penegakan Perda Pemko Medan

Anggota DPRD Medan ‘Bela’ Papa Rons Pizza

Redaksi - Kamis, 04 April 2013 23:27 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042013/beritasumut_DPRD2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Medan, (beritasumut.com) – Penyegelan gerai Papa Rons Pizza di Jalan Gajah Mada, Medan, Sumatera Utara oleh Tim Terpadu Penegakan Peraturan Daerah Pemerintah Kota Medan beberapa waktu lalu disoal oleh Anggota DPRD Medan.Bahkan, Anggota DPRD Medan Hasyim SE menilai tindakan yang dilakukan terkesan menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) penagihan khususnya bagi Wajib Pajak (WP) yang menunggak pajak."Seharusnya, Tim Terpadu yang melakukan penyegelan terhadap WP yang menunggak pajak dilakukan dengan pendekatan terlebih dahulu kepada pengusaha dan harus ada SOP mengenai penagihan pajak," kata Hasyim di Medan, Kamis (04/04/2013).Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, meskipun tindakan yang dilakukan adalah dalam upaya penegakan perda dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Medan dari sektor pajak, namun tim juga harus memikirkan ekses dari tindakan itu terhadap masuknya investasi ke Medan.Apalagi, Papa Rons Pizza merupakan usaha waralaba berskala internasional yang dikhawatirkan nantinya akan berpengaruh kepada minat masuknya investor lain ke Medan akibatnya sistem pelayanan yang kurang begitu nyaman ditunjukkan oleh Pemko Medan."Saya berpendapat, mana mungkin usaha waralaba berskala internasional seperti Papa Rons Pizza menunggak pajak yang hanya Rp87,2 juta, kalaupun menunggak pajak seharusnya sesuai SOP penagihan terhadap WP, Dispenda seharusnya memberikan surat peringatan terlebih dahulu, bukan penyegelan," tegasnya.Sebab, lanjut Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu, investor asing khususnya yang berinvestasi pada usaha kuliner di Medan merupakan salah satu penyumbang PAD Medan, dan juga menjadi ikon kota Medan dalam upaya menarik minat wisatawan ke Medan."Jadi, jika investor merasa tak nyaman lagi untuk berinvestasi di Medan khususnya di usaha kuliner akan sangat berdampak buruk bagi perekonomian di Medan, dan hal ini yang seharusnya menjadi pemikiran oleh Dispenda dalam memberikan pelayanan kepada pelaku usaha atau investor asing, "katanya.Selain itu, lanjutnya, Tim Terpadu Penegakan Perda Medan juga harus memikirkan tenaga kerja yang bekerja di restoran siap saji tersebut."Ini kan juga berdampak pada nasib puluhan karyawan yang bekerja di usaha waralaba itu, dimana dengan penyegelan itu besar kemungkinan akan menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran apalagi di Medan Papa Rons Pizza memiliki tiga gerai usaha," tukasnya.Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan M Husni saat dikomfirmasi menyebutkan penyegelan terhadap Papa Rons Pizza disebabkan pengusaha melakukan tunggakan pajak sebesar Rp87,2 Juta."Kita (Dispenda) hanya menegakkan perda demi PAD Medan, dan tunggakan pajak itu karena kelalaian dari pengusaha yang menunggak pajak, " ujarnya singkat.Sementara Manager Perwakilan Papa Ron’s Pizza Medan David Munthe ketika dikonfirmasi terkait adanya tudingan dari Pemko Medan melakukan penunggakan pajak makanan dan minuman hingga mencapai Rp87,2 juta, membantah. Karena sebenarnya, mereka sudah menyelesaikan adanya kekurangan bayar pada periode yang dimaksudkan. “Restoran kami tidak pernah menunggak, sampai satu bulan terakhir. Ini yang dipermasalahkan Tahun 2010 lalu. Kenapa ini bisa timbul,” katanya.Dia mensinyalir hal ini terjadi ketika di tahun tersebut ada beberapa kali tim verifikasi yang merupakan pegawai Dispenda melakukan pendataan. Saat itu Papa Ron’s dimintai kekurangan bayar sebesar Rp20 juta – Rp25 juta. “Pada saat itu saya bersedia untuk bayar. Dengan asumsi disetor semua ke kas negara, tapi mereka ngak mau, cuma Rp 5 juta saja yang akan disetorkan,” sebutnya.Mungkin sambungnya dengan rasa keberatan itu, mereka membuat laporan pemeriksaan, sehingga muncul angka Rp87,2 juta tersebut. Namun, ini sebenarnya sudah diselesaikan saat itu juga. “Saat itu saya meminta datanya yang disertai juga dengan surat keterangan. Ini sudah saya jelaskan. Sehingga seharusnya tidak ada lagi masalah, apalagi kekurangan bayar tersebut sudah diselesaikan,” terang David.Seiring dengan penyegelan yang terjadi ini, mereka menyerahkan persoalan ini kepada kuasa hukumnya. Selain itu, tiga gerai yang ada di Medan menurut David yang tidak profit, akan ditutup dan dipindahkan ke Pekanbaru, seiring dengan tidak adanya lagi rasa nyaman dalam berinvestasi di kota ini. “Buat apa kita pertahankan lagi, kalau tidak untung. Lebih baik ditutup saja. Apalagi kalau diganggu terus,” katanya.Manager Restoran Henri Papa Ron’s Gajah Mada menyebutkan, sejak hari pertama restoran tersebut disegel, manajemen Papa Ron’s mengaku kehilangan omzetnya Rp2 juta hingga Rp3 juta perharinya. Sementara karyawannya, tetap bekerja sebagaimana hari biasanya.Akibat kebijakan tersebut juga menyebabkan keresahan di kalangan karyawan. Terlebih adanya wacana investor untuk menutup gerainya dan memindahkannya ke Pekanbaru. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara

Berita

Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan

Berita

Tiga Instansi Pemko Tak Hadir, Rapat Pansus Kepling Dibatalkan

Berita

Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara