Medan, (beritasumut.com) – Warga Jalan Air Bersih Ujung mendatangi Kantor DPRD Kota Medan, Jalan Krakatau, Medan, Sumatera Utara, Rabu (03/04/2013). Warga mempertanyakan realisasi rapat dengar pendapat (RDP) pada Februari lalu antara warga dengan Komisi D terkait keberadaan bangunan gudang di Lingkungan IV, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai yang dinilai melanggar aturan serta meresahkan warga sekitar. Kedatangan warga diterima Ketua Komisi D DPRD Medan CP Nainggolan didampingi anggota Landen Marbun, Muslim Maksum, Ahmad Arif dan Daniel Pinem. CP Nainggolan menyambut baik kedatangan warga karena dapat menyerap keluhannya secara langsung. CP mengatakan karena baru menjabat Ketua Komisi D diminta kepada warga supaya memberikan informasi dengan akurat. Salah satu warga Ir S Silitonga kepada Komisi D menyebutkan, sebelumnya sudah ada pertemuan warga dengan anggota dewan terkait keberadaan gudang. Saat pertemuan sudah ada kesepakatan akan dilakukan penertiban bangunan yang melanggar izin. “Ini lah yang kami pertanyakan,” sebut Silitonga seraya menyebut warga sangat keberatan, sebab dengan aktifitas truk tronton yang keluar masuk gudang sangat mengganggu warga. Bukan itu saja, Silitonga juga minta kepada dewan supaya Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang diterbitkan Dinas TRTB supaya dikaji ulang. Karena di daerah Jalan Air Bersih, tidak dibolehkan berdirinya gudang. “Ada apa Dinas TRTB dengan pemilik gudang, sehingga SIMB nya keluar dengan nama tempat penyimpanan mobil. Ini kan hanya beda nama saja,” beber Silitonga. Ditambahkan Silitonga, bangunan gudang dimaksud dipastikan merusak estetika kota dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan. Begitu juga masalah SIMB pagar bangunan yang dibangun sampai 3 meter, pada hal izin yang diberikan hanya 1,5 meter. “Itu kan perlu ditertibkan karena terbukti melanggar aturan,” terang Silitonga. Menanggapi keluhan warga, Ketua Komisi D DPRD Medan CP Nainggolan berjanji akan menindaklanjuti pengaduan warga. CP juga mengharapkan data akurat dari warga serta penjelasan pokok persoalan. Dalam waktu dekat ini CP berjanji akan melakukan pertemuan dengan melibatkan seluruh instansi terkait dan khusunya pemilik gudang bersama warga. CP menyebutkan, jika terbukti melanggar aturan pihaknya akan merekomendasi supaya ditindak. (BS-001)