Rekrutmen Kepling di Medan Perlu Dikaji Ulang

Redaksi - Rabu, 20 Maret 2013 23:53 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir032013/beritasumut_DPRD2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google

Medan, (beritasumut.com) – Pasca mencuatnya kasus pungutan liar yang dilakukan Kepala Lingkungan (Kepling) XI, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Ir Mara Aritonang, Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan Zulmorado Shalawat Siregar mendesak Pemerintah Kota Medan mengkaji ulang  pola perekrutan Kepling di seluruh Kota Medan.

“Pemko Medan harus berkaca dari kasus ini, kebijakan Pemko Medan dalam hal pelayanan publik seperti pengurusan KK/KTP ternyata tidak bisa dijabarkan bawahannya di lapangan (Kepling), sehingga niat baik Pemko Medan menjadi tercoreng. Permasalahan ini tidak terlepas dari buruknya sistem rekrutmen Kepling,” ungkap Zul Morado di Medan, Sumatera Utara, Rabu (20/03/2013).

Dikatakan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, permasalahan pengurusan KK/KTP seharusnya menjadi prioritas dimana pengurusan KTP dan KK gratis. “Pengurusan KK dan KTP kan geratis, jadi tidak perlu lagi ada tarif-tarif lain. Lagi pula Kepling sudah digaji oleh Pemerintah,” ungkapnya.

Dalam permasalahan ini, Zul Morado juga menilai oknum Kepling yang melakukan pungli kepada masyarakat untuk pengusuran KK/KTP dinilai sangat buruk karena sejatinya mereka sudah digaji oleh rakyat. “Saya kira sangat memalukan sekali Kepling yang sudah digaji oleh rakyatnya ternyata malah melakukan pungli kepada warganya,” ungkapnya.

Untuk itulah, Zul Morado mendesak agar rekrutmen Kepling benar-benar dilakukan berdasarkan criteria-kriteria tertentu sehingga dalam sepakterjangnya tidak merugikan masyarakat. “Harus ada standar rekrutmen Kepling di Kota Medan harus diperbaiki, dan dikaji ulang” ungkapnya.

Tidak hanya itu, praktek pungli yang dilakukan oknum Kepling dan aparat pemerintahan lainnya ditengarai juga terjadi di kebanyakan wilayah di kota Medan ini. “Tidak hanya di Medan Timur di kawasan lain juga ditengarai masih ada praktek seperti ini. Untuk itu kita (DPRD) mengusulkan agar rekrutmen Kepling ini dikaji ulang,” ungkapnya.

Sementara itu terkait tindakan Kepling XI, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, DPRD Medan dalam waktu dekat ini akan menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. “Kita akan panggil yang bersangkutan atas tindakannya tersebut. Cara-cara seperti ini tidak bisa dibenarkan untuk itu kita akan menindaklanjutinya,” ungkap politisi Dapil II Kota Medan ini. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Mabes TNI Membuka Rekrutment Penerimaan PPPK Kesehatan Tahun Anggaran 2022

Berita

Kodim 0830/Surabaya Utara Sosialisasikan Rekrutmen Calon TNI-AD di Pesantren

Berita

Rekrutmen Tamtama dan Bintara TNI-AD Jalur Santri, Kodam V/Brawijaya Sebut Syaratnya Harus Hafal Al Qur’an

Berita

Pj Sekdaprovsu Afifi Lubis Sampaikan Kendala Rekrutmen CASN 2021 Dihadapan Komisi II DPR RI

Berita

Kemenag Terus Upayakan Bantu Honorer Guru Agama Jadi ASN Jalur PPPK

Berita

Kemenag Usulkan Rekrutmen Tambahan Kuota PPPK Guru dan Dosen Tahun 2021 kepada Kemendikbud dan Kemenpan RB