Medan, (beritasumut.com) – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menjadi Gubernur Sumut sisa masa jabatan periode 2013-2018 dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumut dipimpin Ketua DPRD Saleh Bangun di Gedung DPRD, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (14/03/2013) sekitar pukul 11.00 WIB.
Mendagri dalam sambutannya berharap Gatot dapat menunaikan tugas dengan baik hingga akhir masa jabatan yang tinggal beberapa bulan lagi. Mendagri juga menilai Sumut yang multi kultural dengan banyak suku dan agama, telah berhasil melaksanakan pesta demokrasi baru-baru ini dengan baik sehingga hal ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
Masih kata Mendagri, pelantikan Gatot awalnya direncanakan pada 28 Februari lalu. Berhubung pada saat itu Pilgub Sumut sedang berlangsung tepatnya masa kampanye, maka Mendagri memutuskan melantik Gatot sebagai Gubernur Sumut definitif hari ini.
Pelantikan Gatot sebagai Gubernur Sumut definitif dilakukan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keppres Nomor 14/P Tahun 2013 tertanggal 13 Februari 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara menjadi Gubernur dengan Sisa Masa Jabatan 2008-2013. (BS-001)