Disdukcapil Medan Beli Genset e-KTP Rp3 Miliar

Redaksi - Minggu, 10 Maret 2013 23:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir032013/beritasumut_Pemko Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Medan, (beritasumut.com) – Pembelian 21 unit genset untuk 21 kecamatan di Kota Medan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan mencapai Rp3.050.000.000. Dengan anggaran sebesar itu, untuk pembelian genset sebanyak 21 unit seharga Rp148 juta per unit.Pembelian 21 unit genset di Disdukcapil Kota Medan ini tercatat dalam dokumen Laporan Pengawasan Kinerja per Kegiatan Tahun 2012 per 31 Desember 2012. Dalam dokumen itu, tercatat pembelian genset pendukung program e-KTP untuk 21 kantor kecamatan dari Disdukcapil Kota Medan.Mantan Camat Medan Helvetia Reza Hanafiah yang saat ini menjabat Sekretaris Bappeda Kota Medan kepada wartawan di Medan, Jumat (08/03/2013), mengakui adanya pembelian genset dari Disdukcapil untuk program e-KTP di kantor camat. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui pembelian itu anggarannya mencapai Rp148 juta per unit."Memang ada, genset dibeli dan dipasang di kantor camat. Mesin gensetnya besar, sebesar ukuran sekitar 1,5 meter kali 5 meter. Tapi hanya genset saja. Seingat saya, pembelian hanya genset saja dan tidak termasuk tempat ataupun besi kerangkengnya," kata Reza.Di tempat berbeda, seorang pejabat Pemko Medan yang pernah menjadi camat enggan namanya disebutkan mengatakan, pembelian memang ada. Namun, kapasitas genset pun terbatas meski memiliki mesin besar."Bantuan dari Disdukcapil hanya genset saja tidak termasuk besi kerangkeng. Besi kerangkeng itu disiapkan sendiri oleh camat masing-masing. Kemampuan genset terbatas hanya untuk 5 ruangan saja, rung sekcam, ruang camat dan tiga ruangan untuk e-KTP. Panel listrik dari kontraktornya (pelaksana proyek pengadaan)," ungkapnya.Terpisah, Konsultan Listrik Eko Bayu Nugroho menilai genset besar kapasitas 1000 watt/VA bisa untuk satu rumah besar lengkap dengan TV, AC, Kulkas dan barang elektronik lain. Jika, genset hanya dipakai untuk lima ruangan kantor camat, maka hanya diperlukan genset dengan kemampuan 500 VA sampai 700 VA saja."Meskipun merek genset dari China atau merek Yamaha itu sama saja. Genset mesin cold diesel itu murah, paling mahal harganya Rp70 juta. Kalau genset rakitan sendiri harga bisa ditekan sampai Rp45 juta. Ditambah panel listrik otomatis dan besi kerangkeng paling besar hanya Rp10 juta. Satu genset biaya produksi hanya Rp55 juta. Kalau untuk 21 kantor camat, hanya Rp 1,5 miliar sudah mesin paling bagus,"jelasnya di Medan, Ahad (10/03/2013).Sementara itu, Kadisdukcapil Kota Medan Muslim Harahap yang dikonfirmasi membenarkan pembelian 21 unit genset sebesar Rp148 juta per unit. Muslim menilai harga itu sudah sesuai dengan ketetapan harga dan survei dari dealer resmi."Benar Rp148 juta per unit, sesuai speksifisikasinya dan sudah termasuk pemasangan kerangkeng dan tempatnya. Pengadaannya melalui LPSE tender terbuka dan standar harga maupun survei harga dari beberapa dealer yang dapat dipercaya," ujarnya.Saat ditanya mengenai adanya indikasi mark up dari penentuan harga per unit genset tersebut sebab biaya produksi paling besar hanya sebesar Rp55 juta dan potensi mark up atau penggelembungan harga mencapai 60 persen, Muslim membantah adanya mark up.Saat ditanya mengenai adanya dugaan permainan Kuasa Pengguna Anggaran dan PPTK Disdukcapil Kota Medan, Muslim juga membantah dan enggan menjelaskan panjang. "Penetapan harga berdasarkan dealer resmi dan bukan dari satu dealer. Jadi, kita juga harus sesuaikan dengan standar harga. Pengadaan juga dilakukan terbuka," tegasnya. (BS-024)


Tag:

Berita Terkait

Berita

DPRD-Disdukcapil Sediakan Perekaman E-KTP

Berita

Camat dan Disdukcapil Medan Diberi Waktu Sepekan Tuntaskan Verifikasi Pendataan Peserta JPKMS

Berita

Juli 2014, Disdukcapil Medan Terbitkan 42.000 Akta Kelahiran 42.700 Akta Perkawinan

Berita

Disdukcapil Medan Permudah Calhaj Urus Akte Kelahiran Untuk Paspor

Berita

Caleg DPRD Medan Galang Dana Bantu PLN Sewa Genset

Berita

40 Ribu Warga Sergai Belum Mendapat e-KTP