Dinas Pertamanan Medan Bersihkan Billboard Cagub Sumut

Redaksi - Rabu, 06 Maret 2013 21:19 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir032013/beritasumut_Pemko Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google

Medan, (beritasumut.com) – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota Medan melakukan pembersihan terhadap baleho pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumut yang masih terpampang di billboard, Selasa (05/03/2013). Pembersihan dilakukan karena sudah memasuki masa tenang Pilgub Sumut.

Pemko Medan melalui Dinas Pertamanan membersihkan baleho pasangan Nomor Urut 2 Efendi Simbolon-Jumiran Abdi di depan Bandara Polonia Medan dan pasangan nomor urut 1 Gus Irawan Pasaribu-Soekirman di Jalan Mangonsidi. Baleho berukuran besar diturunkan dengan bantuan mobil tangga.

Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan Zulkifli Sitepu mengatakan semua baleho cagub yang masih terlihat di inti Medan akan dibersihkan. Pembersihan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Walikota Medan dan Surat Pemberitahuan KPU Sumut yang menyatakan, 4-6 Maret 2013 merupakan masa tenang.

Ditambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan perusahaan advertising melalui surat pemberitahuan agar melakukan pembersihan sendiri baleho tersebut. Namun kenyataannya masih ada advertising yang tidak menanggapi imbauan tersebut, makanya Dinas Pertamanan melakukan pembersihan.

Sementara Humas Panwaslu Sumut Fachruddin di lokasi pembersihan mengapresiasi langkah Dinas Pertamanan yang proaktif membersihkan baleho pasangan calon yang masih terlihat di beberapa titik di Medan. Seharusnya pembersihan ini dilakukan oleh tim sukses setiap pasangan calon namun karena mereka belum berniat untuk membersihkan, pekerjaan ini langsung diambilalih Dinas Pertamanan.

"Terkait masih adanya baleho yang terpasang di beberapa titik di Medan, panwas akan melakukan pemanggilan beberapa pihak untuk dimintai keterangannya," ucapnya.

Pihak yang akan dipanggil yaitu tim kampanye, Dinas Pertamanan dan perusahaan advertising. Bila nantinya ditemukan kesalahan, akan dijatuhi sanksi aturan yang ada. Panwas sudah menyurati semua pihak agar segera membersihkan baleho sesuai ketentuan yang berlaku. (BS-035)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Dilantik, Panwascam se-Kota Medan Diharapkan Amanah Sukseskan Pilkada

Berita

Pemilu Serentak 2019, Panwaslu Berganti Bawaslu Kabupaten/Kota Permanen

Berita

Warga Asahan ke Djarot: Jangan Kotori Tanah Kami dengan Kecurangan

Berita

Kantor Panwaslu Deli Serdang Dijaga Ketat

Berita

Kejatisu Lakukan Pemantauan Tahapan Pilkada di Sumut

Berita

KPU Deli Serdang Dinilai Tak Profesional, Mion dan Zainal Lapor ke Panwaslu