Pemko Medan Dinilai Tak Punya Perencanaan Matang Revitalisasi Pasar Tradisional

Redaksi - Minggu, 03 Maret 2013 21:44 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir032013/beritasumut_Pemko Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google

Medan, (beritasumut.com) – Revitalisasi terhadap tiga pasar pradisional yang dilaklukan oleh Pemko Medan yalni Pasar Sukaramai, Pasar Sunggal, serta Pasar Inpres di Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, diduga tidak memiliki perencanaan yang matang. Akibatnya, miliaran uang negera terbuang sia-sia.

Hal ini ditandai dengan dibongkarnya kembali ratusan kios penampungan yang telah didirikan oleh Pemko Medan yang seharusnya disediakan untuk para pedagang yang berjualan di ketiga pasar yang direvitalisasi itu. Padahal, anggaran yang telah dikeluarkan untuk membangun kios penampungan tersebut sudah menelan anggaran yang sagat besar hingga ratusan juta rupiah setiap pasar.

Seperti yang terjadi di Pasar Sunggal dan Pasar Inpres di Jalan Jawa, Kelurahan Belawan II, seluruh kios penampungan untuk para pedagang dibongkar kembali. Tentunya ratusan juta anggaran yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Medan telah terbuang percuma. Seperti  untuk Pasar Inpres di Belawan. Anggaran yang telah dihabiskan untuk pembangunan kios penampungan sementara untuk para pedagang sudah berjumlah Rp750 juta. Dan bagaimana juga dengan kios pembangunan yang dirubuhkan di Pasar Sunggal?

Menyikapi hal itu, Ketua Jaringan Kerja Informasi Publik Sumatera Utara Arief Budiman menuding Pemko Medan tidak serius dalam melakukan perencanaan terkait dengan pembangunan pasar penampungan di ketiga pasar tersebut.

Seharusnya, meskipun tidak ada aturan yang melarang ataupun membenarkan kios penampungan boleh dibangun di badan jalan, Pemko Medan harus melakukan kajian biar tidak menjadi persoalan di belakang hari.

"Seperti sekarang inilah contohnya, ratusan kios yang sudah dibangun kembali dibongkar. Dan pembongkaran itu kita nilai sah-sah saja, karena mungkin snagat mengganggu kepentingan publik. Seharusnya, sebelum kios didirkan, Pemko Medan sudah memiliki tempat yang refresentatif sehingga, tidak menjadi masalah atau persoalan," kata Arief di Medan, Sumatera Utara, Ahad (03/03/2013).

Menurutnya, dibongkarnya ratusan kios penampungan itu karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Dan itu artinya, ada kepentingan milik orang banyak yang telah dikorbankan. "Ya tentu saja Pemko Medan salah, masak membangun kios penampungan menggunakan badan jalan, dan itu jalan lintas pula, tentunya ini sangat mengganggu akses lalulitas di kawasan itu. Seperti kios yang ada di Pasar Inpres Belawan itu contohnya," ujar Arief.

Untuk itu dia meminta Pemko Medan segera membangun kembali kios penampungan di ketiga pasar tersebut agar revitalisasi pasar segera dapat dilakukan. "Jangan buang waktu lagi, segera bangun kembali kios-kios tersebut di tempat yang refresentatif tentunya. Akan tetapi jangan sampai ada anggaran tambahan untuk membangunnya. Karena sudah begitu banyak uang negara yang dihabiskan untuk membangun kios penampungan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Dirut PD Pasar Medan Beny Sihotang ketika dikonformasi terkait pembongkaran kios penampungan tersebut mengatakan, pihaknya tidak bertanggungjawab soal pembangunan pasar. Karena pihaknya hanya bertugas melakukan pengelolaan.

"Masalah pembangunan pasar itu pekerjaannya Dinas Perkim, kalau kita hanya mengelola pasar. Setelah pasar dibangun, baru diserahterimakan kepada PD Pasar. Jadi kita tidak tahu-menahu soal kios penampungan yang dibongkar itu," kata Benny. (BS-024)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara

Berita

Granat Kota Medan Dukung Pemko dan DPRD Tambah Anggaran Kepolisian

Berita

Langgar Aturan Selama Libur Lebaran, Pejabat ASN Pemko Medan Akan Dikenakan Sanksi

Berita

Pemko Siapkan 3,5 Hektare Bangun Terminal A dan Jalan Menuju Pasar Induk Lau Cih

Berita

Janji Palsu Oknum PNS Pemko Medan Berakhir di Polsek Delitua ‎

Berita

Polda Sumut Dukung Pemko dan Polresta Medan Tertibkan Asmara Subuh