Pileg 2014, Jatah Medan Untuk DPRD Sumut Berkurang Jadi 17 Kursi

Redaksi - Sabtu, 02 Maret 2013 19:38 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir032013/beritasumut_KPU.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google

Medan, (beritasumut.com) – Jelang Pemilihan Legislatif 2014 nanti, terjadi perombakan Daerah Pemilihan (Dapil) dan pengurangan jatah kursi untuk DPRD Sumut asal pemilihan Kota Medan yang semula 21 kursi menjadi 17 kursi.

"Pengurangan jatah kursi untuk DPRD Sumatera Utara dikarenakan berkurangnya jumlah penduduk di Sumatera Utara saat ini sebanyak 15 juta penduduk, sehingga untuk perolehan suara maka daerah pemilihan dibagi menjadi dua yakni Sumut I dan Sumut II," ujar Anggota KPU Kota Medan Pandapotan Tamba SH MHum di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (02/03/2013).

Pandapotan menyebutkan, Dapil Sumut I meliputi Kecamatan Amplas, Medan Kota, Medan Denai, Medan Area, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur, Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan dengan 10 kursi, sedang untuk Sumut II meliputi Medan Johor, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Petisah, Medan barat, Medan Helvetia, Medan Sunggal, Medan Selayang, dan Medan Tuntungan dan Medan Baru sebanyak 7 kursi.

Sedangkan empat jatah sisa kursi di DPRD Sumut asal pemilihan Medan, diberikan kepada Kabupaten Serdang Bedagai, Dairi, Asahan dan Nias.

"Sedangkan DPRD Medan tetap 50 kursi, hanya saja ada perubahan di Daerah Pemilihan II yang dulunya 13 kursi menjadi 12 kursi. Untuk Dapil III mendapatkan tambahan 1 kursi dengan masuknya wilayah Kecamatan Medan Baru dengan total 8 kursi," kata Tamba.

Berdasarkan data rencana Daerah Pemilihan Medan untuk DPRD Medan, KPU Medan mencatat jumlah penduduk sebanyak 2.602.612 orang dengan jumlah kursi 50 serta BPPD 52.052. Dapil I meliputi Medan Amplas, Area, Kota dan Denai. Dapil II meliputi Medan Tuntungan, Polonia, Maimun, Johor, Selayang, dan Sunggal. Dapil III meliputi Medan Baru, Helvetia, Petisah, Barat, Dapil IV meliputi Medan Timur, Perjuangan, Tembung dan Dapil V meliputi Medan Deli, Labuhan, Marelan dan Belawan. (BS-021)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara

Berita

Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan

Berita

Tiga Instansi Pemko Tak Hadir, Rapat Pansus Kepling Dibatalkan

Berita

Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara