Medan, (beritasumut.com) – Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM didampingi Kepala Dinas Bina Marga Khairul Syahnan ST, Kepala Dinas TRTB Ir Sampurno Pohan, Kepala Dinas Perkim Gunawan Surya Lubis ST, Kepala Dinas Pertamanan Ir Zulkifli Sitepu, Asisten Pemerintahan Drs Musadad, Kabag Humas Budi Hariono SSTP MAP, dan sejumlah piminan SKPD lainnya, meninjau kebersihan di lingkungan kerja di sejumlah dinas di jajaran Pemko Medan, Jumat (01/3/2013).
Peninjauan kebersihan terhadap lingkungan kantor disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini guna melihat sejauh mana pelaksanaan gotong royong untuk kebersihan kantor/Instansi oleh PNS di masing-masing SKPD yang dilaksanakan setiap hari Jumat, selain itu juga melihat peran dan dukungan instansi/kantor tersebut didalam medukung perolehan Piala Adipura Kencana.
Sejumlah kantor/instansi yang ditinjau antaranya adalah, Dinas Tata Ruang Dan Tata Bangunan, Dinas Perumahan Dan Pemukiman, Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan, Kantor Arsip, Dinas Perhubungan.
Dalam kesempatan itu Walikota Medan Drs H Rahaudman Harahap MM mengatakan, sesungguhnya masalah Adipura ini diperlukan rasa memiliki terhadap kota ini, bila dia kantor harus dibenahi kantor tersebut sehingga kelihatan bersih dan indah, ciptakanlah ruang kerja yang nyaman juga lingkungan kantor seperti perkarangannya dibenahi agar senantiasa tetap indah dengan tanaman bunganya.
“Kemarin malam telah dilakukan penempatan pot-pot bunga besar yang sudah berbunga di beberapa tempat dikawasan Kota Medan, ini dilakukan untuk memotivasi kepada para pengusaha yang memiliki kantor, juga kepada masyarakat, bila kita ingin menjadikan Kota Medan ini bersih , indah dan nyaman, hal yang beginilah yang harus kita lakukan,” ujar Rahudman.
Menurutnya, untuk menggerakkan partisipasi dan dukungan instansi swasta terhadap kebersihan dalam rangka perolehan Piala Asdipura Kencana, pihak Pemko Medan telah melayangkan surat edaran serta imbauan, termasuk melalui media cetak, media eletronik atau TVRI, dan dalam peninjauan ini kita melihat salah satu Instansi seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan siap untuk ikut berperan serta, dalam rangka mensukseskan Kota Medan meperoleh Piala Adipura Kencana.
“Untuk menjadikan lingkungan kantor mejadi bersih dan sehat yakni kantor/instansi tersebut harus menyediakan tempat sampah organik dan non organik, dalam hal ini tidak saja kantor/instansi swasta tetapi juga teramasuk kantor pemerintah harus dibenahai dan kantor pemerintah juga masih banyak yang harus dibenahi,” jelasnya.
Ditambahkannya, didalam proses penilaian Adipura Kencana ini, untuk Kota Medan telah menindaklanjuti indikator penilaian, dimana Kota Medan harus mencapai nilai 78, sedangkan saat ini Kota Medan masih pada posisi nilai 75, jadi ada tiga poin lagi yang harus dikejar, dan ini harus menempati ranking satu guna bersaing dengan Palembang dan Surabaya. Artinya, di Kota Medan masalah kompos sudah dilakukan, pembenahan Tempat Pebuangan Akhir (TPA) sudah, pembenahan sekolah-sekolah sudah, juga puskesmas, dan kantor-kantor pemerintah.
“Tadi kita melihat lingkungan kerja perkantoran Perkim dan BPN, gunanya untuk memberikan motivasi kepada pihak BPN agar mereka turut serta, tidak hanya BPN tetapi juga kantor-kantor swasta kita imbau untuk ikut bersama-sama mendukung tercapainya Piala Adipura Kencana,” pungkasnya.
Rahudman juga menjelaskan dalam hal ini kita harus melakukan kerja keras, untuk itulah Walikota Medan tadi malam mengumpulkan seluruh SKPD yang ada dijajaran Pemko Medan untuk memberikan penekanan. Perlu ada kesungguhan dan kebersamaan untuk bisa melakukan langkah-langkah demi peningkatan penataan Kota Medan. Selain itu melihat kesiapan Dinas Bina Marga didalam infrastruktru jalan, agar menututp setiap jalan yang berlobang, inilah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Selanjutnya kita melihat layanan kepada masyarakat di sejumlah Dinas dijajaran pemko Medan seperti layanan di Dinas TRTB, bagaimana pelayanannya selama ini terhadap masyarakat, karena Pemko ingin seluruh dinas sudah harus menerapkan Standard Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. (BS-024)