Medan, (beritasumut.com) – Ketua Komisi D DPRD kota Medan Muslim Maksum Yusuf meminta Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman untuk menseriusi dengan melakukan percepatan terkait rencana pemerintah untuk merevitalisasi pasar tradisional Kampung Lalang, Medan. Apalagi alokasi anggaran untuk merevitalisasi pasar tersebut sudah ada dan pemenang tender untuk melaksanakan pembangunan kios sudah ada juga.
"Kita (Komisi D) meminta Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perkim Medan untuk segera menseriusi rencana merevitalisasi pasar tradisional tersebut, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya di Gedung DPRD Medan, Jalan Krakatau, Medan, Sumatera Utara, Kamis (28/02/2013).
Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, tertundanya rencana revitalisasi pasar tradisional tersebut akan membuat ketidakjelasan bagi para pedagang.
"Jangan sampai tertundanya rencana revitalisasi terhadap pasar tradisional tersebut membuat ketidakjelasan bagi para pedagang yang menggantungkan mata pencaharian mereka (pedagang) di pasar tersebut, apalagi anggaran kan sudah ada dan pemenang tender pun sudah ada," tegasnya. (BS-001)