Pemprov Sumut Abaikan Hak Warga Tapteng dan Taput

Redaksi - Rabu, 20 Februari 2013 17:18 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022013/beritasumut_Pemprov Sumut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Medan, (beritasumut.com) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dinilai mengabaikan hak warga Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara akan pembagian hasil pertambangan emas milik PT Agincourt Resources (AR) yang berbasis di Batang Toru, Tapanuli Selatan.Pemprov Sumut menurut Ketua Umum Relawan Arus Bawah (Amri Rustam Bawa Berkah) Sahat Evan Hotmangaraja Simatupang di Medan, Rabu (20/02/2013), semestinya menghormati hak warga Tapteng dan Taput yang termasuk dalam wilayah Kontrak Karya (KK) tambang emas PT AR.Bentuk pengabaian hak warga Tapteng dan Taput adalah tidak dicantumkannya kedua kabupaten itu sebagai penerima keuntungan pertambangan emas dari PT AR dalam bentuk saham yang dikelola perusahaan bentukan Pemkab Tapsel dan Pemprov Sumut yang bernama PT Artha Nugraha Agung (ANA).Padahal, dari wilayah KK PT AR seluas 1.639 km2 atau 163.900 hektare, Tapteng dan Taput termasuk yang wilayahnya digunakan PT AR.Luas KK tambang martabe yang dikelola PT AR di daerah Tapanuli Utara ada 11,270 hektare dan saat ini di Kecamatan Pahae Julu sedang berlangsung pemetaan geologi, pengambilan contoh batu dan contoh tanah sistim grid (grid soil sampling) dan survai pembuatan lintasan sistim grid (grid line survey) untuk lintasan geofisika IP (Induced Polarization) untuk masuk tahap eksplorasi emas. Begitu juga di Tapteng."Semua kegiatan eksplorasi di Taput dan Tapteng yang sudah berlangsung mestinya diartikan oleh Pemprov Sumut dalam hal ini Pelaksana tugas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, sebagai pemkab yang juga memperolah hak atas saham 5 persen pemberian PT AR itu," kata Simatupang.Namun faktanya 5 persen saham pemberian PT AR hanya dinikmati  Pemkab Tapanuli Selatan dan Pemprov Sumut dengan ketentuan 70 persen milik Tapsel dan 30 persen milik Pemprov Sumut dari 5 persen saham pemberian itu."Apa dasarnya Sumut memperolah saham sementara Tapteng dan Taput yang tanahnya masuk dalam KK PT AR tidak memperoleh saham. Mana keadilan untuk masyarakat Tapteng dan Taput,” tanya Simatupang.Meski wilayah KK PT AR di Taput dan Tapteng belum masuk tahap produksi semestinya kedua kepala daerah kabupaten tersebut diajak urun rembug atau bicara dalam pembagian keuntungan PT AR dalam bentuk saham."Pembentukan perusahaan dengan nama PT Artha Nugraha Agung (ANA) yang mengelola saham pemberian PT AR itu juga sangat tertutup dan tidak melalui pembahasan di DPRD Provinsi. Itu perusahaan siapa dan apa motivasi pembentukannya," tutur Simatupang.Hal inilah yang semakin menguatkan dugaan akal-akalan Pemprov Sumut  dalam pengelolaan sumber daya alam. "Pemprov Sumut tidak boleh menjadi saingan atau kompetitor kabupaten/kota dalam mengelola dan mengambil manfaat dari kekayaan alam masing-masing daerah. Tugas Pemprov Sumut sebagai koordinator dan fasilitator bagi kabupaten dan kota sesuai fungsi provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat," kata Simatupang.Kalaupun Taput dan Tapteng mendapat bagian deviden itu, semestinya bukan berasal dari APBD Pemprov Sumut." Intinya Pemprov Sumut tidak boleh menjadi saingan kabupaten/kota dalam pengelolaan sumber daya alam," tandas Simatupang. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Pemkab Tapteng Sambut Baik PT PLK Berinvestasi di Bidang Energi

Berita

Upacara Kesadaran Nasional Pemkab Tapsel Sepi

Berita

Polres Padangsidimpuan Kunjungi PDI Perjuangan Tapsel

Berita

Bupati Tapsel Ingatkan Kades Hati-hati Gunakan Dana Desa

Berita

Satu Unit Rumah Terbakar di Sibabangun Tapteng

Berita

Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe Memenuhi Baku Mutu